Vaksin Booster Gratis Dosis Ketiga Dimulai Hari Ini, Jokowi: Syaratnya Sudah Disuntik Dosis Kedua 6 Bulan


JAKARTA
-  Program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai pada hari ini Rabu (12/1/2022). Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022) kemarin.

Jokowi mengatakan syarat penerima vaksin dosis ketiga adalah sudah disuntik vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ke-3 ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan program vaksinasi ini akan diberikan untuk seluruh masyarakat. Prioritas diberikan kepada kelompok rentan dan lansia.

Dia menuturkan, pemberian vaksin booster gratis ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus Corona mudah sekali bermutasi.

"Untuk itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi.

Meski sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," jelas Kepala Negara.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster di bulan Januari ini.

Kendati demikian, syarat penerima vaksin booster gratis, kata Menkes, tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster gratis. Vaksin booster gratis ini akan diperuntukan untuk kelompok tertentu. Adapun rinciannya yakni Lansia, Peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI dan Kelompok rentan.

Untuk diketahui, kelompok PBI merupakan peserta yang tergolong fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iurannya. Ini merupakan kelompok penerima vaksin booster gratis untuk BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja memberikan izin penggunaan darurat (EUA) pada lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk vaksin booster gratis maupun berbayar. 

Adapun jenis vaksin yang diberikan untuk booster tersebut adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac, vaksin Comirnaty buatan Pfizer, vaksin Zivifax buatan Anhui, vaksin Moderna, dan vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny K Lukito pun menanggapi terkait mekanisme vaksinasi booster ini. Menurutnya, untuk menetapkan mekanisme vaksin booster gratis atau berbayar adalah kewenangan Kemenkes. Ia meminta agar masyarakat dapat menunggu keputusan akhir dari Kemenkes.

"Program vaksinasi booster ini sedang dirumuskan finalisasi oleh Kemenkes dan bukan otoritas BPOM saya kira untuk menyampaikan hal tersebut (soal vaksin booster gratis atau berbayar). Kita tunggu saja dari Kemenkes, karena ada peraturan-peraturan yang harus direvisi lagi," kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022) lalu.

"Itu nanti ada di Perpres No 99 yang akan direvisi ya. Itu sedang dalam tahap direvisi sekarang. Nanti semua rumusan detail dikaitkan dengan program vaksinasi booster ada di sana," pungkasnya.


Untuk daerah-daerah yang akan mendapatkan jatah vaksin booster dapat dicek statusnya melalui laman berikut: https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines


Previous Post Next Post