Aksi Curanmor di Bandara Toraja Airport Terekam CCTV, Pelaku Diamankan di Makassar

 

TANA TORAJA  – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, yang di back up oleh Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berinisial AP (29), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Syamsul Rijal mengatakan AP di duga telah melakukan aksi pencurian 1 unit sepeda motor trail merk honda CRF 150cc, milik korban bernama Abdullah (26) pada Sabtu (08/01/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, di Bandara udara internasional Toraja Airport, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

“Penangkapan pelaku berlangsung pada Minggu (9/01/2022) di kediamannya di daerah Pannara Antang Kota Makassar, setelah melalui proses penyelidikan,” kata Syamsul, saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022).

Menurut Syamsul, kejadian pencurian ini saat korban Abdullah hendak kembali kerumah, namun saat di tempat parkiran, dirinya kaget karena motor miliknya sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Security Bandara, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaporan ke Polres Tana Toraja, dengan Laporan polisi nomor : LP/B/09/I/2022/SPKT/POLRES TATOR/POLDA SULSEL, tanggal 8 Januari 2022.

“Beruntung aksi dari terduga AP terekam oleh kamera pemantau atau CCTV bandara, sehingga lebih cepat teridentifikasi oleh unit resmob, anggota segera melakukan penangkapan terhadap AP,” ucap Syamsul.

Saat ini terduga sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan statusnya menjadi tersangka, pelaku terancaman pidana pasal 362 KUHP.

“Status AP sudah di tingkatkan, dari terduga menjadi tersangka, resmi kita tahan setelah gelar perkara kemarin, terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, saat ini mendekan di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk proses penyidikan selanjutnya,“ ujar Syamsul.

Previous Post Next Post