Bertambah 51 Rumah, Korban Angin Puting Beliung Dapat Bantuan dari Bupati Luwu

LUWU - Pasca diterjang angin puting beliung, warga 3 desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (09/01/2022) bantuan untuk membantu korban terus berdatangan.   

Bupati  Luwu  Basmin Mattayang  mengunjungi warga korban puting beliung  di Desa Raja, Desa Lengkong dan Desa Karang-Karangan  yang rumahnya rusak parah. 

Bupati Luwu memberikan bantuan berupa bahan makanan dan terpal untuk meringankan warga,  bantuan selanjutnya berupa perbaikan rumah yang akan segera direalisasikan.

“Sesuai dengan anggaran dana yang ada, tiga struktur yaitu rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan semua ada anggarannya masing-masing dan itu ada di Dinas Perumahan dan Permukiman Warga, kalau menyangkut anggaran lainnya seperti kebutuhan warga ada di Dinas Sosial dan BPBD,” kata Basmin, saat dikonfirmasi, Minggu (09/01/2022).

Basmin menyebutkan bahwa dalam menangani korban puting beliung di Luwu, Pemda Luwu membuka 2 unit Posko yakni di Desa Lengkong dan Desa Raja.

“Kita buka posko untuk membantu warga yang tertimpa musibah, sebanyak 180 jiwa yang mengungsi ke rumah keluarga, tetangga dan kerabat, kami kirimkan tenda untuk bernanung sambil memperbaiki rumahnya,” ucap Basmin.

Basmin meminta warga agar dimasa cuaca buruk saat ini diharap waspada mengingat efek Lanina masih berlangsung hingga beberapa bulan kedepan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat  supaya waspada, hati-hati melihat cuaca terutama pada malam hari, termasuk para nelayan agar waspada,” ujar Basmin.

Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu, sebanyak 51 unit rumah warga rusak akibat diterjang angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu (08/01/2022) sore.

“Terdapat tambahan rumah warga rusak  yaitu di Desa Karang-karangan sebanyak 6 rumah, jadi total rumah rusak sebanyak 51 unit rumah dengan rincian Desa Raja 20 unit rumah, Desa Lengkong 21 unit rumah dan Desa Karang-Karangan 10 unit rumah,” jelas Aminuddin, Sekretaris BPBD Luwu.

Previous Post Next Post