Bermaksud Buat Efek Jera Bosnya Pelaku Akhirnya Curi Motor Milik Atasannya

TANA TORAJA- Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bandara Buntu Kuni (Toraja Airport) Kecamatan Mengkendek. 

Pelaku adalah AD (30)  telah diamankan hanya dalam kurun waktu 1 x 24 Jam oleh satuan Reskrim beserta dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda merek CRF beserta Rekaman CCTV dan Pakaian yang digunakan 

AD adalah warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mengungkapkan bahwa dirinya melakukan pencurian motor milik atasannya karena ingin membuat efek jera, pasalnya persen upah yang ia terima saat bekerja tidak sesua dengan rekan kerjanya sehingga ia kesal dan nekat mencuri motor bosnya. 

Namun saat melakukan aksinya sempat terekam kamera pemantau (CCTV) sehingga hanya dalam kurung waktu 1 x 24 jam Unit Reskrim Polres Tana Toraja berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi dirumahnya di Kecamatan Manggala Kota Makassar 

"Benar pelaku curanmor telah diamankan di Makassar dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar rumusan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara" Jelas Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal 

Lebih lanjut Syamsul Rijal sampaikan bahwa perbuatan pelaku tersebut sudah dua kali sehingga dinyatakan sebagai residivis dimana sebelumnya pelaku pernah melakukan curanmor di wilayah kota Makassar dan telah menjalani hukuman.

Previous Post Next Post