Ayah Perkosa Anak Tirinya, Terbongkar saat Korban Lapor ke Tetangga

 

PALOPO - Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri terjadi di Kecamatan  Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pelaku adalah F sementara korban adalah IT (14) yang masih di bawah umur.

Pelaku F kini berurusan dengan polisi setelah dilaporkan ibu korban berinisial RS di  Polsek Telluwanua atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak tirinya.

Kapolsek Telluwanua AKP Edy Sulistyono, mengatakan kejadian dugaan pemerkosaan IT oleh ayah tirinya terjadi pada Minggu (02/01/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.

“Perbuatan bejat tersebut dilakukan pagi hari oleh pelaku di kediamannya sendiri saat korban masih tertidur di dalam kamarnya,” kata Edy, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/01/2022).

Menurut Edy, saat pelaku akan melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban yang merupakan anak tirinya, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak.

“Akan tetapi karena rumah tempat kejadian yang jauh dari pemukiman warga lainnya  atau berada di pinggiran gunung sehingga tidak ada satupun orang yang mendengar teriakan korban yang saat itu hanya berdua di rumah,” ucap Edy.

Edy menuturkan bahwa saat terjadi pemerkosaan pelaku dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras, dan berdasarkan informasi dari ibu korban bahwa saat itu rumah dalam keadaan sepi ditinggalkan ke rumah ibadah pukul 05.00 Wita untuk melakukan ibadah.

“Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian melarikan diri karena korban melaporkan kejadian tersebut ke tetangganya lalu disampaikan kepada ibu korban hingga ibu korban melaporkan ke Mapolsek,” ujar Edy.

Lanjut Edy, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan mendatangi tempat kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan saksi serta korban. 

“Untuk kasus ini dilakukan visum dan perawatan terhadap korban, sementara pelaku dalam pengejaran polisi,” tutur Edy.

 

Previous Post Next Post