Kapolres Luwu Terapkan 10 Strategi Percepatan Vaksinasi Diakhir Tahun, Hingga Cegah Varian Omicron


LUWU
- Dalam rangka penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, Kepolisian Resor (Polres) Luwu dan Satuan Tugas (Satgas) Penangananan Covid-19 melaksanakan beberapa strategi percepatan vaksinasi di akhir Tahun 2021 dalam wilayah Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan program pemerintah dan Kapolri tentang vaksinasi 70% untuk mendapatkan Herd Immunity (kekebalan kelompok).

"Semua yang dilakukan adalah upaya demi segera terciptanya Herd Immunity, sehingga masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Insya Allah dengan segera terciptanya herd immunity maka aktifitas sosial ekonomi dapat dilaksanakan dengan normal," ujar Fajar, Jumat (17/12/2021).

Fajar mengatakan, saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa varian baru Covid-19, Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Selain percepatan vaksinasi, Fajar meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran varian Omicron. Seiring dengan akselerasi vaksinasi agar terwujudnya kekebalan komunal.

“Saat ini sudah ada statement resmi dari pemerintah bahwa varian baru Covid-19 Omicorn sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Oleh karena itu kita semua harus waspada dan kembali perketat prokes," tegasnya.

Fajar menyebut, varian Omicron itu diketahui lima kali lebih cepat penularannya, sehingga akselerasi vaksinasi harus dilakukan terutama daerah yang vaksinasinya masih di bawah.

"Ini menjadi tugas kita semua mencapai dan mengejar ketertinggalan ini dan mempertahankan pencapaian yang sudah didapat berkat kerja keras seluruh pihak terkait bersama masyarakat,” tuturnya.

Berikut 10 strategi percepatan vaksinasi yang diterapkan Kapolres Luwu di akhir Tahun 2021, antara lain:

1. Kapolres Luwu melakukan analisa evaluasi capaian vaksin dari bulan Februari-November 2021, yakni total capaian kabupaten Luwu adalah 39%. Kemudian jika di rata rata 227 desa/kelurahan yang ada maka setiap harinya hanya ada 1-3 orang per desa/kelurahan yang melaksankan vaksin. Artinya itu murni kebutuhan dan kesadaran dari individu masyarakat tersebut, bukan karena kerja dari para aparat desa/kelurahan maupun Polsek. Sehingga pada awal desember dilakukan apel akbar.

2. Awal Desember dilaksanakan apel akbar kepala desa dan lurah se Kabupaten Luwu dalam rangka percepatan Pogram Nasional Vaksin Covid-19. Penekanan tentang komitmen integritas para kepala desa/laurah untuk mengajak warga melakukan vaksinasi.

3. Bupati mengeluarkan surat edaran terkait:
a. Larangan menyelenggarakan kegiatan di desa/kelurahan yang capaian vaksinnya dibawah 70%.
b. Penundaan tunjangan PNS dan gaji honorer serta evaluasi keinerja bagi PNS dan honorer yang belum vaksin.
c. Tidak menerbitkan rekomendasi bagi incumben kepala desa yang akan mencalonkan diri jika belum terpenuhi capaian 70% di desanya.
d. Kewajiban mengikuti pembelajaran di rumah secara online bagi siswa yang belum vaksin.

4.  Pembentukan Tim Vaksinator Keliling/Mobiling Polres Luwu bekerjasama dengan Dinkes dan Bid Dokkes Polda sebanyak 13 tim.

5.  Pembentukan Tim Vaksinator Keliling Puskesmas sebanyak 57 Team.

6.  Setiap minggu/seminggu sekali setiap hari jumat, para Kapolsek mengundang rapat lintas sektoral yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas dan para kepala desa/lurah untuk anev capaian vaksin per desa.

7.  Bhabinkamtibmas dan babinsa turun ke desa untuk menyepakati hari/waktu pelaksanaan vaksin di desa tersebut

8.  Saat pelaksanaan vaksin semua perangkat desa bertugas mengajak dan mengarahkan warga menuju ke tempat vaksin.

9.  Tim vaksin melaksanakan kegiatan 2 kali sehari (2 lokasi) pada pukul 08.00-12.00 dan dilanjutkan pada pukul 13.30-17.00.

10. Dinkes memastikan ketersediaan stok vaksin di gudang farmasi. 

(*/Algwendra)

Previous Post Next Post