Bupati Luwu Timur Jawab Pandangan Fraksi-fraksi Terkait RAPBD 2022


LUWU TIMUR
- Menanggapi pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur pada sidang paripurna DPRD sebelumnya terkait rancangan APBD Pokok Tahun 2022, Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan jawaban pada sidang Paripurna DPRD, Senin (01/11/2021).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai PDI-Perjuangan maka dapat disimpulkan bahwa keenam pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif dan rasional.

Lanjut Budiman, terrhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah daerah sepakat dengan pemandangan umum fraksi bahwa kita harus fokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas guna mendukung pemulihan ekonomi daerah dengan upaya meningkatkan daya beli masyarakat dan produktifitas usaha subsektor lainnya selain pertambangan.

Dalam peningkatan pendapatan, Budiman mengatakan sepakat untuk terus menggejot dan mengembangkan sektor-sektor PAD yang potensial dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, melibatkan peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan potensi daerah sehingga pendapatan yang di rencanakan terukur dan terealisasi secara maksimal.


Lanjutnya, terkait Program 1 Milyar 1 desa yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2022 yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah daerah pada tahun 2022, dapat di jelaskan bahwa mekanisme dan sistem penyaluran Bantuan Keuangan yang bersifat khusus 1 Miliar 1 Desa, telah diatur pada pasal 9 dan 10 dalam rancangan Peraturan Bupati Luwu Timur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa. 

Dalam rancangan Peraturan bupati tersebut, juga telah memuat pasal yang mengatur program dan kegiatan bantuan keuangan bersifat khusus. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN.

Terkait dengan kehadiran pemerintah dalam mengontrol kebijakan-kebijakan pada sektor pertambangan, dapat dijelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah sedang giat-giatnya melibatkan pihak swasta termasuk perusahaan pertambangan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui program CSR yang dapat memberikan konstribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Luwu Timur, antara lain pelibatan pihak swasta dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti halnya pembangunan Jalan Lingkar Batara Guru (City Center) yang saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh CSR PT. Vale Indonesia Tbk.

Ia juga mengatakan, terkait program beasiswa/bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa berprestasi telah diatur dalam Rancangan Peraturan Bupati yang saat ini sedang di fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan untuk di evaluasi dan disempurnakan.

“Untuk tahun 2021 program bantuan pendidikan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan selanjutnya pada tahun anggaran 2022 akan di anggarkan pada OPD yang menangani urusan Pemerintahan umum, dalam hal ini bagian Kesra Sekretariat Daerah. sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022,” jelasnya.

Terhadap pemandangan Fraksi PDIP, Budiman mengatakan, terkait pengalokasian anggaran secara proporsional dan merata diseluruh kecamatan dan desa, telah di wujudkan melalui program 1 Milyar 1 desa, dan tentunya sepakat bahwa pelaksanaan APBD di arahkan pada peningkatan kualitas daya saing daerah.

“Saya berharap seluruh kepala Perangkat Daerah untuk berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat dalam pembahasan pada tingkat selanjutnya,” tutupnya. (hms/ikp)


Previous Post Next Post