TANA TORAJA – Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Serentak 2021 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sempat tertunda akibat penerapan PPKM level 4 dan 3.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali melanjutkan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Rencananya, Pilkalem bakal dilaksanakan pada tanggal 1 November 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan surat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tentang Jadwal Lanjutan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Serentak 2021, tertanggal 9 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Semuel Tande Bura, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda/Ketua Panitia Pilkalem, I. Maraya Allosomba.
Dalam surat itu, tahapan akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih tambahan, tepatnya 11-15 Oktober. Dilanjutkan penetapan Calon Kepala Lembang dan penarikan nomor urut pada 16 Oktober.
Dua hari berselang atau 18 Oktober dilanjutkan tahapan pengumuman calon yang berhak dipilih.
Sementara masa kampanye akan dilaksanakan 26-28 Oktober dan masa tenang 29-31 Oktober.
“Pelaksanaan pemungutan suara digelar tanggal 1 November,” demikian bunyi surat itu.
Diketahui Pilkalem Serentak di Tana Toraja Tahun 2021 akan digelar sebanyak 51 Lembang tersebar di beberapa Kecamatan. (*/Ben)
Berikut Jadwal Tahapan Lanjutan Pilkalem Serentak Tahun 2021: