Penanganan Pasca Banjir di Walenrang Dinilai Lamban, Aliansi Pemuda Bolong Unjuk Rasa Tuntut Pemkab Luwu


LUWU
- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Bolong Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel, pada Jumat (24/9/2021) siang.

Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa menyoroti terkait putusnya badan jalan di Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, akibat dampak banjir yang menyebabkan Sungai Makawa meluap, pada Kamis (23/9/2021) lalu.

Jenderal lapangan Fajaruddin, dalam orasinya menilai Pemerintah Kabupaten Luwu lambat melakukan antisipasi dan tidak ada gerakan cepat serta manuver dari pihak pemerintah untuk menanggulangi jalan desa yang menghubungkan Dusun Kampung Baru dengan dusun lainnya, hingga menyebabkan jalan tersebut terputus sepanjang 60 meter akibat diterjang banjir.

"Aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pemerintahan Kabupaten Luwu. Pasalnya, meluapnya air sungai makawa ini sudah jauh hari sebelumnya dan sudah satu bulan yang lalu serta usulan masyarakat terus mengalir ke Pemkab Luwu untuk menangulangi badan jalan ke Dusun Kampung Baru ini, namun belum ada tindakan yang serius dan manuver yang dilakukan oleh pihak Pemkab," ujar Fajaruddin dalam orasinya.

Lanjutnya, Fajar meminta kepada Pemkab Luwu untuk bergerak cepat mengatasi sungai makawa, kerena luapan sungai itu tidak hanya memutus badan jalan desa yang menghubungkan ke Dusun Kampung Baru, namun juga berakibat putusnya pipa PDAM setempat.

"Luapan air sungai makawa ini tidak hanya memutus badan jalanan Desa ke Dusun Kampung Baru tapi di perparah juga terputusnya pipa PDAM air bersih untuk masyarakat Dusun Kampung Baru, sehingga bisa diperkirakan bahwa masyarakat Dusun Kampung Baru akan mengalami krisis air bersih", lanjut Fajaruddin Mahasiswa Teknik Unanda itu.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para pengunjuk rasa membakar ban dan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Jalan Terputus Rakyat Dusun Kampung Baru Menjerit".

Selain itu, dalam tuntutannya, mereka mendesak Pemkab Luwu untuk secepatnya menangani akses jalan Dusun Kampung Baru, dan mendesak agar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu dicopot. (*)

Previous Post Next Post