Kemenkes RI Apresiasi Dukungan Pemkab Luwu Terhadap Pelaksanaan Program STBM

LUWU  - Kabupaten Luwu kembali mengikuti penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Awards 2021 Kategori 5 (lima) perubahan perilaku hygienis atau biasa disebut sebagai 5 pilar STBM yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI, Kamis (16/9/2021)

Penilaian STBM Awards yang dilakukan secara virtual di rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara,  diikuti oleh Plt Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir, Kepala Bappelitbangda, Achmad Awwabin, Ketua TP PKK Kabupaten Luwu sekaligus Ketua Forum Kabupaten Sehat, Dr Hj Hayarna Hakim, perwakilan Dinas Perkim, Dinas PUPR dan DPMD

Mengawali proses verifikasi data terkait pencapaian pelaksanaan 5 pilar STBM di Kabupaten Luwu, Ketua Tim Penilai Pusat dari Kementerian Kesehatan RI, Prof Ignasius Sutapa menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu atas dukungannya terhadap pelaksanaan program STBM

“Kami dari Kementerian Kesehatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program peningkatan Kesehatan masyarakat. Apalagi dengan adanya kebijakan dari Bupati Luwu yang mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan 5 pilar STBM. Bukan hanya itu, berkat kerja keras dan Kerjasama yang baik, Kabupaten Luwu telah mampu mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan pada tahun 2020 lalu”, kata Ignasius Sutapa

Sementarz itu, Plt Kadis Kesehatan Luwu, dr Rosnawary Basir menjelaskan, dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat, serta dalam upaya peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar , maka STBM merupakan hal yang sangat penting diselenggarakan. 

"Ada 5 pilar STBM yang dilaksanakan, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT), Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT). Harapannya, melalui verifikasi STBM awards ini kita dapat mempertahankan 5 pilar STBM untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat", jelas dr Rosnawary

Dalam proses pelaksanaan 5 pilar STBM, dr Rosnawary menyebutkan seluruh stakeholder terkait lingkup pemerintah kabupaten Luwu turut memberikan dukungan 

"Alhamdulillah kami dapat dukungan penuh dari stakeholder terkait yakni Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bappelitbangda, DPMD serta dukungan dari Ketua TP PKK sekaligus Ketua Forum Kabupaten sehat, Dr. Hj. Hayarna Hakim dengan memperhatikan berbagai indikator atau kriteria dari masing masing pilar, salah satunya melalui lomba desa sehat dan lomba dasawisma yang selama ini dilakukan", jelas dr Rosnawary Basir

Ketua Forum Kabupaten Sehat, Dr Hayarna Hakim mengungkapkan berkat dukungan dari Pemerintah dan semua elemen masyarakat termasuk kerja keras dari tim Forum Kabupaten Sehat, Kabupaten Luwu mampu mendapatkan 4 perhargaan pada STBM Awards tahun 2020 lalu.

"Penghargaan yang diterima Kabupaten Luwu diantaranya sebagai Kabupaten Percepatan Stop BABS atau ODF 100 persen dan penghargaan kepada Kepala Desa Senga Selatan, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang hygienis dan saniter melalui pendekatan STBM. Tahun ini kami tetap memberikan dukungan dalam pelaksanaan STBM Awards dan semoga kabupaten Luwu dapat meraih hasil yang lebih baik lagi", kata Hj Hayarna Hakim

Previous Post Next Post