51 Kades di Luwu Utara Ikuti Orientasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa


LUWU UTARA
- 51 kepala desa (kades) terpilih mengikuti Orientasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (29/9/2021).

Orientasi kades angkatan II ini juga dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani.

Ia mengatakan, peningkatan kapasitas bagi kepala desa adalah sesuatu yang mutlak sebab regulasi terus mengalami penyempurnaan.

"Ada perubahan, ada perbaikan, ada yang betul-betul memang baru. Karena itu sekali lagi saya menekankan bahwa literasi media sangat penting apalagi di era digitalisasi ini. Saya berharap bahwa sebagai kepala desa yang baru saja dilantik ataupun kades periode kedua dan tiga, agar terus mengupgrade/memperbaharui pengetahuan terutama terkait regulasi tentang desa, daerah, dan pemerintahan secara umum," kata Indah yang hadir bersama Kadis PMD, Misbah dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel.

Indah yang juga Mantan Dosen Universitas Indonesia ini meminta agar kades mampu melahirkan inovasi di tengah keterbatasan.

"Saya meyakini bapak/ibu sudah punya bahan baca supaya tidak keliru di dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang yang kita miliki. Saya minta juga untuk lahirkan inovasi sebab untuk menjawab tantangan pemdes ke depan dan sebagai salah satu upaya mewujudkan visi Kabupaten Luwu Utara yang maju, mandiri, dan harmonis maka hanya dapat kita lakukan bersama kalau SDM yang kita miliki kompeten, termasuk yang ada di desa. Dalam konteks ini kita mengacu pada misi pertama yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel," papar Indah.

Tak kalah pentingnya, Indah kembali mengingatkan kades untuk melakukan konsolidasi demi menggerakkan semua potensi SDA dan SDM.

"Sebab sehebat apapun kita, kita tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Untuk itu lakukan konsolidasi dan jangan menambah musuh. Prinsipnya 1 musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit. Panggil semua, minta pertanggungjawaban masing-masing tugas dan fungsinya, tutur Indah.

"Penyusunan Rencana Pembagunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus selesai 20 Desember mendatang dengan mengacu pada RPJMD Provinsi dan kabupaten. Terakhir, jabatan itu amanah, maka kades harus berpikir untuk memberikan dampak yang lebih besar, tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri," pungkas bupati perempuan pertama di Sulsel ini. (Rn)


Previous Post Next Post