Resmob Polres Sinjai Amankan Pelaku Curanmor di Kelurahan Sangiasseri

SINJAI - Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, amankan pelaku pencurian motor di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam,  mengatakan kejadian pencurian motor terjadi di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, pada hari Kamis (19/8/2021) pukul 13.30 Wita.

“Terduga pelaku curanmor berinisial  HC (30) seorang pekerja buruh bangunan ber alamat Palampang, Desa Belimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa, ia ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, atas nama korban Irfan Bin Yahya,” kata Abustam.

Lanjut Abustam, setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor, tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku.

" Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba, dan atas bantuan warga setempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Abustam.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO warna putih dilingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri.

"Pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa 1(satu) unit sepeda motor merk honda scopy warna putih dengan Nopol. DD 5112 BO untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Iwan Irmawan. (Nur)

 

Previous Post Next Post