Modus Pura-pura Bertanya, Pemuda ini Jambret Ponsel Anak-anak hingga Diamankan di Morowali Utara

 

PALOPO – BGL (21) Warga Bulantua, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan diamankan Sat Reskrim Polres Palopo di Perumahan Afdeling, Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Senin (26/7/2021)  sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku diamankan polisi atas perbuatannya yang telah mencuri/menjambret sesuai laporan pengaduan Nurcaya yang tertuang dalam laporan polisi : LPB / 140 / VII / 2021 / SPKT tanggal 26 Juli 2021.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiyono mengatakan kejadian pencurian/jambret terjadi pada Selasa (25/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Lasaktiaraja, Kelurahan Lebang KM 3 Kota Palopo dimana kemanakan korban bersama dengan adiknya atas nama Avia edang duduk di teras rumah.

“Saat sedang memegang 1 unit handphone kemudian datang pelaku 2 orang bertanya mengatakan berapa harga ini kue dan setelah itu kedua pelaku turun dan langsung merampas handphone kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Edy.

Lanjut Edy, dari keterangan pelaku sesuai interogasi menyebutkan bahwa pelaku melakukan kejahatannya bersama dengan rekannya bernama FJR.

“Adapun TKP yang dilakukan bersama dengan FJR yakni pertama di Jalan Lasaktiaraja / lebang KM 3 Kota Palopo dan kedua di Jalan jenderal Sudirman dekat Islamic Center Kota Palopo,” ucap Edy.

Menurut Edy, modus kejahatannya yaitu pelaku pura-pura bertanya kepada anak-anak yang sedang memegang handphone yang kemudian pelaku merampas dan membawa lari.

“Pelaku tersebut di atas merupakan residivis kasus pencurian karena sudah 2 kali masuk dalam lapas,” ujar Edy.

Atas perbuatannya pelaku kini dibawa ke Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merk OPPO A15 Warna hitam

Previous Post Next Post