Save the Children Indonesia merupakan identitas merek dari Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang terdaftar sesuai dengan Keputusan Kementrian Hukum dan HAM No. AHU.01712.50.10.2014.
Save the Children Indonesia merupakan bagian dari gerakan global Save the Children Internasional yang bekerja memperjuangkan hak-hak anak di lebih dari 120 negara di dunia.
Save the Children percaya setiap anak
tidak terkecuali layak menyongsong masa depan. Di Indonesia dan di seluruh dunia,
kami memastikan kesehatan
anakanak sejak dini, kesempatan untuk belajar dan
perlindungan terhadap bahaya. Kami melakukan apa pun untuk anak-anak - setiap hari
dan disaat krisis – untuk mengubah hidup mereka dan masa depan.
Saat ini, Save the Children beroperasi di 9 provinsi, 79 kabupaten, 701 kecamatan dan 918 desa. Adapun wilayah kerjanya mencakup, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tengara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Program kami fokus pada
kesejahteraan anak yang mengintegrasikan lintas sektor termasuk pendidikan,
kesehatan, perlindungan anak, kemiskinan dan tata kelola hak anak,
serta respon situasi bencana.
Tentang Gerakan Save Our Education
Gerakan untuk mengajak masyarakat dan seluruh pihak menyuarakan hak-hak anak di bidang pendidikan. Setelah lebih dari setahun pandemi COVID-19 berlangsung di Indonesia, pendidikan adalah salah satusektor yang paling terdampak.
Memasuki tahun 2021, kondisi pendidikan belum berubah, kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan jarak jauh
dan masih banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Gerakan ini bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan yang berkualitas di lingkungan yang aman, baik daring maupun luring, dan dalam situasi normal ataupun darurat. Gerakan ini dilakukan di Provinsi NTT, NTB, SULSEL, SULBAR, JABAR, DIY, DKI JAKARTA.