LUWU - Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, menerima
kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar,
Hilman Pujana, di ruang kerjanya kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kamis
(17/6/2021).
Turut hadir mendampingi
Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, H Sulaiman, Kadis Perdagangan, Husain serta
Kadis Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Andi Fatahillah.
Dalam kunjungan itu, Hilman
Pujana menyampaikan bahwa KPPU memiliki empat tugas dan fungsi, yaitu penegakan
hukum, advokasi kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah, notifikasi
merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan usaha besar.
Penegakan hukum di KPPU sebagian besar adalah
pelanggaran pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan
persekongkolan dalam tender. Perkara persekongkolan tender melibatkan sesama
pelaku usaha dan tidak jarang melibatkan pokja pengadaan barang dan jasa.