LUWU – Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual Sulawesi Selatan (BANKSULSEL) berlangsung di depan gedung Bank Sulselbar dan Mapolres Luwu, Senin (31/05/2021).
Aksi mahasiswa tersebut meminta pihak kepolisian serius dalam menemukan bukti-bukti sehingga melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala cabang (Kacab) Bank Sulselbar Kabupaten Luwu berinisial IM.
“Mendesak Owner Bank Sulselbar memecat IM sebagai Kepala Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Luwu, mendesak Polres Luwu menyelesaikan kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu dan meminta Pihak Kepolisian melakukan pengkajian ulang bersama Pelapor dan Pengacaranya,” kata Al Rifat, Jendlap aksi, saat dikonfirmasi.
Aksi unjuk
rasa dilakukan dengan membakar ban bekas di depan Bank Sulselbar, selain itu mahasiswa sempat geruduk Bank Sulselbar
meminta ketemu langsung dengan Kacab namun saat masuk ke dalam pihak Kacab
tidak menemui pengunjuk rasa.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan kasus tersebut sudah SP2. Artinya, tidak memiliki cukup bukti sehingga untuk sementara ditangguhkan.
“Tidak ada bukti kuat untuk melanjutkan proses penyidikan. Akan
tetapi jika pihak kepolisan maupun pelapor yang merupakan korban menemukan
bukti baru, yang menegaskan bahwa pelapor betul-betul telah dilecehkan oleh
atasannya, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan digelar kembali,” ucap
Fajar.