Korwil VIII PP GMKI Kutuk Pelaku, Pasca Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar


MAKASSAR – Pasca peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Kota Makassar pada Minggu (28/03/2021) pagi, sekitar pukul 10:00 WITA, mendapat kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Koordinator Wilayah VIII (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara), Tandiesak Parinding.

"Kami mengutuk keras bom bunuh diiri yang di lakukan di depan Gereja Katedral, kita tidak boleh mentolerir tindakan tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri itu sangat tidak manusiawi. Olehnya saya meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengusut peristiwa tersebut. Siapa otak intelektual serta pihak-pihak yang ada pada peristiwa ini,” bunyi siaran pers PP GMKI Korwil VIII, pasca peristiwa bom bunuh diri itu.

Tandiesak mengatakan, peristiwa ini sungguh memilukan bagi kita sebagai bangsa yang besar.Tentunya hal ini mengusik keberagamaan, toleransi dan kebhinnekaan kita sebagai bangsa Indonesia, apalagi kejadian tepat didepan gereja saat warga jemaat sedang melangsungkan proses peribadahaan.

“Kapolda Sulsel harus serius mengungkap peristiwa ini termasuk sampai ke simpul-simpulnya, sebab tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut di lakukan oleh jaringan teroris yang sudah ada sebelumnya di Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya Tandiesak, negara wajib bertanggung jawab memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Tidak boleh lagi ada teror-teror seperti ini yang mengakibatkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat.

“Kita berharap TNI-POLRI dapat memastikan dan menjaga keamanan untuk masyarakat ditengah menjelang peringatan Hari Raya Paskah dan menjelang Bulan Suci Ramadhan,” harapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya, terkait ledakan bom tersebut dan tidak takut serta melawan segala bentuk tindakan terorisme dan radikalisme. (*)

Previous Post Next Post