LUWU UTARA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), rencananya akan membuka pembelajaran tatap muka bagi SMA/SMK khusus kelas XII, di Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah
mengatakan rencana pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan paling lambat 15
Maret 2021 mendatang.
“Kami punya program, maka dari itu kami meminta izin terlebih dahulu kepada
Bupati Luwu Utara untuk menggelar pembelajaran tatap muka, tapi dibatasi,
khusus kelas XII saja dulu,” kata Muhammad Arfah, saat menemui Bupati Luwu
Utara, Jumat (12/3/2021), di Ruang Kerja Bupati.
Menurut Arfah, pembelajaran dikhususkan bagi siswa kelas XII, mengingat para
siswa ini akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas (UKK) dan Ujian Tulis Berbasis
Komputer (UTBK).
“Belajar tatap muka dibatasi, maksimal tiga jam per pertemuan, mengingat pelaksanaan UKK dan UTBK sudah tidak lama lagi jadi persiapannya mepet, setelah itu, anak-anak akan mempersiapkan dirinya masuk perguruan tinggi atau universitas. Jadi, memang waktunya sudah sangat mepet,” ucap Arfah.
Terkait pembelajaran tatap muka khusus kelas XII ini, Bupati Luwu Utara, Indah
Putri Indriani meminta Disdik Sulsel segera memastikan kesiapan sekolah
menghadapi pembelajaran tatap muka.
“Persiapannya harus benar-benar dilakukan secara matang dan tuntas, salah
satunya, memastikan sekolah aman dan gurunya tetap sehat. Kalau gurunya belum
sempat divaksin, minimal ada bukti negatif rapid antigen. Nah, setelah itu,
silakan sekolahnya dipastikan siap dan aman, serta gurunya dipastikan sehat,” ujar
Indah.
Indah mengatakan, saat ini Luwu Utara masih dalam zona orange penyebaran Covid-19,
sehingga perlu memastikan sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka
sudah siap, termasuk dalam penegakan protokol kesehatan.
“Ini menyangkut anak-anak kita, jangan sampai terburu-buru menggelar
pembelajaran tatap muka, untuk itu, saya minta siapkan SOP terlebih dahulu, dan
lakukan ujicoba di salah satu sekolah yang benar-benar siap. Selain itu, Disdik
Sulsel segera melakukan koordinasi ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19
tingkat kabupaten, hal ini penting dilakukan guna memastikan semua persiapan
pembelajaran tatap muka sudah siap sesuai standar protokol kesehatan yang
ada,” ” harap Indah..