Satu Pelaku Curnik Diamankan Polisi, 4 Rekannya DPO


Mamuju - Unit Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang berinisial "AR"(23) karena telah melakukan pencurian Kamis 14 Januari 2021.

Pelaku di ringkus polisi yang Berawal dari adanya laporan Polisi korban di Polresta Mamuju, sehingga Unit Resmob menindak lanjuti laporan tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Eman Sulaeman membenarkan penangkapan tersebut, pada hari Sabtu 30 Januari 2021 sekitar PKL 15:00 wita Unit Resmob Polresta Mamuju mendapat info mengenai keberadaan pelaku.

"Sehingga team bergerak menuju tempat yang tersebut dan pada pukul 22:00 Wita Unit Resmob yang di back up Resmob Polres Polman berhasil mengamankan Pelaku di kompleks pasar kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman," kata Eman, Rabu(3/2).

Setelah dilakukan introgasi pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di kompleks pemda bersama dengan 4 teman lainya yg sementara pencarian (Dpo).

Adapun dari dua peristiwa pencurian tersebut diamanakn barang bukti berupa, piring pecah beling 4 lusin, beberapa pakaian dan jaket, tas ransel merek eiger 1 unit, 1 unit hp merek iphone, Kamera merek Canon (sementara pencarian), Hp merek iPhone ( sementara pencarian).

Pelaku "AR" beserta barang bukti saat berada di Polresta Mamuju dan akan diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Previous Post Next Post