Penertiban Lapak PNP Palopo, 2 Orang Alami Luka

 


PALOPO - Pembongkaran lapak oleh Petugas Satpol PP di Pusat Niaga Palopo (PNP), Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/02/2021) pagi, berlangsung dramatis.

Saat petugas membongkar lapak, terlihat 2 orang orang pedagang terluka akibat terkena serpihan alat pemotong besi  (Gerinda) yang rusak saat dioperasikan.

Baca :  Pembongkaran Lapak PNP Palopo, Kasatpol PP : Untuk Menegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2014

Serpihan gerinda tersebut sempat mengenai tangan kedua pedagang. Keduanya yakni  Samsuddin (67) dan Mardiana (49).

Beruntung tim medis PSC 119 JA yang ada di lokasi langsung melarikan korban ke rumah sakit Atmedika untuk menjalani perawatan.

“Iya tadi ada 2 orang pedagang yang terluka, keduanya mengalami luka cukup serius pada bagian lengan dan jari tangan korban, namun sekarang sudah mendapat perawatan medis,” Kata,   Hamran, Kepala PSC 119 JA Kota Palopo saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Pembongkaran Lapak di PNP Palopo, Pedagang Menangis dan Kebingungan

Kedua pedagang tersebut  Samsuddin (66) warga Kelurahan  Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan Mardiana (48) warga Minjana Sendana Kota Palopo.

Previous Post Next Post