Bocah Kelas 4 SD di Luwu Utara Diduga Dicabuli Tetangganya, Pelaku Melarikan Diri

LUWU UTARA - Kasus pelecehan dan tindak kekerasan seksual anak kembali terjadi. Kali ini menimpa SA (10), bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui bernama AS alias KH (55), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, (Sabtu 6/2/2021) lalu. Usai melancarkan aksinya, ia langsung melarikan diri.

Keluarga korban pun geram saat mengetahui peristiwa itu dan langsung melaporkannya ke Polres Luwu Utara pada Minggu (7/2/2021).

Kasubag Humas, Iptu Abdul Latif, mengatakan laporan kasus pelecehan seksual tersebut sedang dalam proses penyidikan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendengarkan keterangan saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kejadian ini," kata Abdul Latif kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/2/2021)..

Ia mengatakan, aksi bejat pelaku itu diketahui setelah korban SA merasakan sakit di bagian alat kelaminnya, hingga ia memberitahukan pada ibunya bahwa ia dipaksa oleh seorang tetangganya AS. Korban mengaku jika pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Saat ini korban SA mengalami trauma, akibat kejadian yang menimpa dirinya.

"Keluarga korban melaporkan jika pelaku sudah dua kali mencabuli korban," ucap Latif

Lanjut Latif, pelaku saat ini melarikan diri dan kini sedang dalam pencarian polisi, namun untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Ia menyarankan, baik kepada keluarga pelaku agar berperan aktif dalam mencari pelaku. Selain itu, ia minta dengan sukarela kepada pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Luwu Utara guna penanganan selanjutnya.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sarankan kepada keluarga pelaku agar berperan membantu mencari pelaku atau sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri," harap Latif.
Previous Post Next Post