Apel ke Rumah Pacar dengan Seragam Polri, Pelajar ini DiamankanPolisi

MAROS – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menangkap Muh Hadi Thufail Hasbar (17) seorang polisi gadungan saat apel ke rumah pacarnya.

Diketahui pacarnya adalah anak anggota Brimob Polda Sulsel.

Kapolsek Moncongloe Ipda Rahmat Wijaya mengatakan Muh Hadi Thufail Hasbar adalah warga BTN Griya Barombong, Kabupaten Gowa  ditangkap di rumah pacarnya di BTN Asabri, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros,  bersama seorang rekan sekolahnya, Ari Susanto (17) yang menemani ke rumah pacarnya, Kamis (19/11/2020).

 “Muh Hadi Thufail Hasbar sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengaku sebagai polisi dengan mengenakan seragam curian personel Polsek Barombong. Sedangkan Ari Susanto sebagai saksi, karena hanya menemani tersangka,” kata Rahmat.

Muh Hadi Thufail Hasbar masih duduk dibangku kelas 12 SMA.

Menurut Rahmat, tersangka selama ini bekerja sebagai cleaning service (cs) di Polsek Barombong, jajaran Polres Gowa. Tersangka memperoleh baju seragam polisi yang dicuri milik Bripka Hasbi Nai yang sedang lepas tugas.

“Saat datang mengenakan seragam Bripka Hasbi Nai, ayah pacarnya anggota Brimob Polda Sulsel itu curiga dengan pangkat dan usia yang tidak sesuai. Kemudian anggota Brimob Polda Sulsel menghubungi Polsek Moncongloe untuk mengamankan tersangka polisi gadungan,” jelasnya.

Dari kasus itu, tambah Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa, baju dinas milik Bripka Hasbi Nai dan kelengkapan seragam Polri, masker berlogo TNI Polri, sebuah ponsel android, jaket warna hijau milik pelaku, serta sebuah motor.

Previous Post Next Post