Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Amang Usman |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Luwu, Amang Usman mengatakan hal ini dilakukan atas izin Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu.
“Alhamdulillah 2 bulan ini kami laksanakan dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan covid-19 , selain itu dalam pelaksanaannya dalam kelas siswa dibatasi hanya 50 persen misalnya jika siswanya 30 minimal 15 yang mengikuti proses belajar dan dilakukan secara bergantian atau secara shift," kata Amang saat dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).
Amang
menyebut dalam proses belajar tatap muka,
sekolah diwajibkan menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi.
"Dalam pelaksanaannya sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker, menyiapkan Handsanitaiser, menjaga jarak saat proses belajar, riwayat interaksi siswa, serta kebersihan sekolah seperti kebersihan WC," ucap Amang.
Pelaksanaan uji coba belajar secara tatap muka ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara serentak Januari 2021 mendatang.
“Dalam uji coba pelaksanaannya Insha Allah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, siap melaksanakanpembelajaran tatap muka, kalaupun ada orang tua siswa yang tidak menginginkan untuk belajar secara tatap muka maka tetap diberikan pembelajaran secara jarak jauh,” ujar Amang.