Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palopo

 

PALOPO – Ansar alias Anca ditangkap kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana  penipuan dan atau penggelapan terhadap 1 unit mobil Avanza berwarna hitam metalik dimana mobil tersebut adalah mobil rental.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan penangkapan Ansar atas informasi 4 orang rekannya yang lebih dahulu diamankan dan menjalani masa tahanan.

“Mereka  menunjuk pelaku Ansar adalah dalang dari semua perbuatan yang dilakukan oleh 4 pelaku yang  sementara menjalani masa tahanan, dimana Ansar telah mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan serta membawa ke rekannya untuk digadai,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Menurut Akbar,  setelah pelaku Ansar diamankan, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan di Polsek Wara, guna proses sidik lebih lanjut.

“Pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan turut serta melakukan kejahatan atau pertolongan jahat, yang terjadi pada hari Jumat (04/10/2020) lalu, ia ditangkap Selasa (20/10/2020) malam tadi, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Opu Tossapaile, Kota Palopo,” ucap Akbar.

Akbar menyebutkan bahwa pada sabtu (10/10/2020), tim menerima laporan bahwa telah terjadi penipuan dan atau penggelapan terhadap 1 (satu) unit mobil avanza berwarna hitam metalik, yang awalnya digunakan dengan alasan dirental dan kemudian mobil yang dirental tersebut digadaikan tanpa sepengatahuan pemiliknya.

“Diduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan modus merental mobil kemudian di gadaikan ke orang lain, pelaku lainnya masih dalam proses pencarian,” tutur Akbar.

Previous Post Next Post