KPU Luwu Timur Mengaku Siap Dibawa ke DKPP



LUWU TIMUR, -  Ketua KPU Luwu Timur mempersilakan kepada pelapor menempuh jalur ke DKPP atas ketidakpuasan pelapor atas putusan  bawaslu dan KPU.

Hal itu dikatakan usai dialog bersama Bawaslu, Polres Luwu Timur dan Pelapor dikantor Bawaslu Luwu Timur, Jumat (23/10/2020).

"Jika tidak menerima putusan KPU dan Bawaslu, silahkan bagi pelapor ketingkat diatas lagi. Apapun langkah langkah dilakukan kami siap, dan tiada yang melarang apalagi sesuai mekanisme aturan yang ada," kata Zainal.

Sementara, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zaenal mengatakan, dalam pertemuan itu tidak memberikan solusi baik, sehingga terjadinya deadlog. "Atas pertemuan tadi bawaslu dan KPU serta pelapor tidak menemukan titik terang sehingga pertemuan itu deadlog," ungkap Zaenal Komisioner Bawaslu Luwu Timur.

Ditanya, jika kasus ini berlanjut ke DKPP, apakah pihak bawaslu siap untuk mengikuti hal seperti itu. 

"Mau tidak mau kami dari bawaslu siap menerima dan mengikuti tahapan itu jika pihak pelapor akan menindaklanjuti sampai ke DKPP, kami siap," tegasnya.



Previous Post Next Post