Palopo, Inspirasitimur.com -Team Resmob Polres Palopo bersama TMC Resmob Polda Sulsel berhasil ringkus pelaku penganiayaan di Jln. Haji Djafar Tawakal Kota Palopo, Minggu (06/09/ 2020). Sekitar Pukul 23.00 Wita.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertemu untuk menyelesaikan masalah, namun pada saat bertemu pelaku memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan palu-palu hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil dengan sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.
Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Edi Sulistiono mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku Ahmad Fausi (34) warga Palopo berdasarkan laporan polisi : LPB / 159 / IX / 2020 / SPKT. Tanggal 06 September 2020. Atas nama pelapor / korban Ahmad Afdal.
"Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil kita amankan dan pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa telah menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu - palu sebanyak 2 kali," kata Iptu Edi Sulistiono.
Kini pelaku berada di Mapolres Palopo untuk guna dilakukan proses lebih lanjut.
Laporan : Sarif
Editor : IT