Pelebaran Jalan Sasar 4 Desa, 41 Rumah Bakal Tergusur, Warga Mengeluh Tidak Ada Ganti Rugi



LUWU - Warga Desa Pajang, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang lahannya terkena proyek pembangunan pelebaran jalan sampai saat ini belum mendapat kepastian akan adanya ganti rugi lahan. 


Desa yang mendapat pelebaran jalan tersebut yakni Desa Pajang, Ulusalu, Boneposi dan Desa Tolajuk, saat ini proses pengerjaannya sedang berjalan, sejumlah warga terpaksa harus merelakan lahan perkebunan mereka untuk dijadikan jalan.


Menurut warga Desa Pajang, Arsap mengatakan bahwa selama ini pengerjaan pelebaran jalan hanya disosialisasikan bahwa akan dikerja namun tidak ada sosialisasi tentang berapa nilai ganti rugi.


“Jadi kami bingung karena tidak ada sosialisasi terkait ganti rugi, yang ada sosialisasi akan dibangun atau pelebaran jalan, sementara proyek pelebaran jalan ini akan menelan lahan warga termasuk tanaman produktif,” kata Arsap saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/09/2020).


Menurut Arsap, mereka setuju dengan pembangunan pelebaran jalan hanya saja besaran nilai ganti rugi harus disosialisasikan.


“Kami setuju dengan pelebaran jalan kalau ada ganti rugi karena ini menyangkut kerugian masyarakat, terutama rumah yang terkena dampak pelebaran jalan,  apalagi banyak tanaman produktif warga yang kena seperti tanaman cengkeh, kopi, kakao dan tanaman lainnya yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga disini,” ucap Arsap. 


Pemerhati lingkungan Boy Hasid mengatakan pelebaran jalan poros Kadundung ke Pajang dan Rantelajang – Boneposi, secara manfaat  sangat membantu warga sebagai akses untuk peningkatan ekonomi daerah, seperti kemudahan transportasi hasil bumi ke kota.


“Namun kegiatan ini juga menyimpan sebuah pertanyaan, apakah kegiatan ini telah memiliki izin AMDAL / UKL- UPL, sumber anggaran dari dana bantuan provinsi ke Pemda Luwu tahun 2020 total anggaran yang digunakan sebanyak Rp 24.900.000.000, selain itu sangat disayangkan juga karena menyisakan persoalan pada warga, lahan warga yang dilalui akses pelebaran dan tanaman produktif tidak mendapatkan dana konvensasi, beberapa warga mengeluhkan hal itu,” ujar Boy.


Previous Post Next Post