Pekan Ini, Sebanyak 846 Pelaku UMKM di Lutra Terima Bantuan Covid-19



LUWU UTARA - Pemerintah Daerah (Pemdah) Kabupaten Luwu Utara akan segera menyalurkan bantuan Usaha Mikro Kecil Mikro (UMKM) terdampak covid-19.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa sebanyak Dua Ribuan pelaku UMKM yang mengajukan hanya 846 UMKM yang telah terverifikasi.

"Sebanyak 846 UMKM yang terverifikasi dan rencananya minggu ini segera kita salurkan," kata Bupati Indah Putri.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM Marwang, S.IP mengungkapkan bahwa berdasarkan Juknis, Perbup No. 21 tahun 2020 tentang tata cara pemberian bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam penanganan dampak covid-19.

"Untuk setiap pelaku UMKM nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp. 600 ribu perbulan selama 3 bulan. Tapi rencananya akan langsung ditransfer semuanya, jadi total Rp.1.800.000,- / UMKM," ungkap Marwang.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa bantuan tersebut baru akan dibagikan sebab pelaku usaha harus memiliki rekening Bank BRI.

"Bantuan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke BRI. Jadi tidak melalui dinas lagi," jelasnya.
Sambung Marwang, kata dia, untuk bantuan ini jika sudah pernah menerima bantuan covid lain, maka tidak bisa lagi menerima.

"Sehingga ini juga yang membuat kami agak lama memverifikasi. Harus disinkronkan dengan dinas sosial. Misalnya, misalnya ada yang double maka secara otomatis pula harus dibatalkan," pungkasnya.
(Salim/it)
Previous Post Next Post