PALOPO – Sebuah video dengan durasi 30 detik yang dilakukan anggota TNI sedang menghukum warga dengan cara push up,
beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat 2
orang anggota TNI, satu diantaranya sempat memukuli kepala warga menggunakan sebuah
benda, meski warga yang dipukuli tersebut menggunakan helm.
Dari
penelusuran Kompas.com video tersebut terjadi di jalur dua depan Pusat Niaga
Palopo (PNP), diduga warga diberi sanksi karena tidak memakai masker di ruang
publik.
Komandan
Komando Distrik Militer (Dandim) 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan
menyampaikan permohonan maaf melalui pesan whats App dan mengakui jika yang
melakukan tersebut adalah anggota TNI.
“Perlu
diketahui bersama dan dipandang dari sudut mana, saya akui anggota TNI tersebut
salah karena arogan, akan tetapi apakah bapak bapak sadar betapa sulitnya
menerapkan protokol kesehatan. Sudah 8 bulan imbauan pakai masker tapi sampai
sekarang bisa dilihat sendiri. Semua orang pengen semua terhindar dari corona,
tapi bagaimana caranya untuk menghindarinya?,” kata Gunawan, melalui pesan
Whats App, Jumat (14/08/2020).
Menurut
Gunawan, untuk pelaku di video tersebut sudah ditangani oleh institusi militer.
Itu adalah personil ki C yonif 721.
“Mungkin
lebih baik kalau kita sama sama memikirkan bagaimana cara menegakkan protokol
kesehatan dibandingkan dengan yang lainnya, terimakasih,” ucap Gunawan.
Gunawan
mengatakan dengan kejadian tersebut dirinya selaku Dandim memohon maaf atas
arogansi personel TNI dari Yonif 721 di video yang beredar yang membuat
ketidaknyamanan masyarakat khususnya warga Palopo.
“Sekali
lagi selaku Dandim saya mohon maaf atas arogan
personil TNI dari yonif 721 di video yang beredar yang membuat ketidak
nyamanan masyarakat palopo khususnya, untuk kejadian sebenarnya adalah orang yang
di push up tidak memakai masker adalah pengendara motor distop anggota untuk
diberikan masker, namun tidak mau berhenti dan jalan terus. Akhirnya di stop
oleh anggota TNI kedua dan di push up,” ujar Gunawan.
Lanjut
Gunawan, setelah orang tersebut push up, TNI yang stop pertama menghampiri dan
mengibaskan masker ke helmnya.
“Sekali
lagi saya mohon maaf bukan membela atau membenarkan anggota TNI tersebut, tapi
itulah yang saya dapat dari saksi saksi. Perlakuan anggota TNI tersebut harusnya
tidak boleh dilakukan. Mohon maaf apabila ada yang lebih tahu persis
permasalahan di video tersebut dan beda dengan versi yang saya terima tolong
saya dikasih tau sebagai bahan pelaporan ke instansi militer untuk tindakan
selanjutnya bagi oknum TNI tersebut,”
jelas Gunawan.
Walikota
Palopo, HM Judas Amir saat dikonfirmasi terkait penerapan protokol kesehatan
mengatakan bahwa untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19
semua unsur diturunkan dan sudah membuat aturan.
“Untuk
mencegah penyebaran covid-19 kami sudah buat Peraturan
Walikota (Perwal) nomor 10 tahun 2020 tentang Kebiasaan Baru dalam menghadapi
pandemi Covid-19 terkait Protokol Kesehatan (Prokes) kini sudah mulai berlaku
sejak diundangkan, nah saat ini kami turunkan semua unsur untuk melakukan razia
bagi yang tidak menggunakan masker,” terang Judas.