Begini Kondisi Daerah Bencana Banjir Bandang Luwu Utara Menurut PVMBG


Pemukiman dibangun di atas bantaran sungai alur banjir bandang baru dan lama di S. Radda


LUWU UTARA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia merilis kondisi Daerah Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Luwu Utara yang terjadi pada Juli 2020 lalu.

Kepala Tim Tanggap Darurat dari PVMBG- Badan Geologi-KESDM, Agus Budianto mengatakan kondisi daerah bencana sebagai berikut 


Kondisi Daerah Bencana
Karakteristik  morfologi pada  aliran sungai banjir bandang yakni hulu sungai banjir bandang berada di kawasan  pegunungan yang berhutan lebat dan  merupakan area tangkapan hujan.

“Wilayah tersebut  membuka  ke arah tenggara, pada wilayah pedataran, alur sungai Radda berbelok ke arah selatan dan aliran sungai Kula menyatu dengan Sungai Massamba  yang melewati Kota Massamba,” terang Agus.

Kondisi daerah bencana yang kedua adalah perbukitan bergelombang tinggi dengan  kemiringan lereng terjal (lebih dari 30°) dengan elevasi puncaknya di zona tangkapan hujan  berkisar dari 175 – 1400 m dpl).  Pegunungan Buttu Lero  (1220 m .dpl) merupakan  puncak  tertinggi di Area Tangkapan hujan  Sungai Radda  sedangkan  titik tertinggi di area tangkapan hujan di Sungai Kula adalah  puncak pegunungan Buttu Magandang (1.453 m dpl).

“Lembah sungainya dicirikan lembah sungai sempit berbentuk V, bagian tengah merupakan wilayah perbukitan bergelombang rendah sampai sedang  ( 5° - 20° ) dengan ketinggian 50 – 175 m dpl. Pada wilayah pedataran berkemiringan   lereng 0 – 5 ° dengan ketinggian < 50 m dpl. Pada bagian tengah dan pedataran, morfologi lembah sungai  di bagian hilirnya berubah bentuk menjadi  lembah lebar   berbentuk U,” jelas Agus.


Rekomendasi Teknis

Mengingat   wilayah di hulu sungai telah hutan terbuka, terdapat potensi  bencana  berulang terjadinya gerakan tanah dan banjir bandang,  maka PVMBG merekomendasikan untuk peningkatan kewaspadaan masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana dan pada alur sungai terutama pada saat dan setelah hujan deras yang berlangsung lama untuk mengantisipasi terjadinya gerakan tanah susulan yang berkembang kembali menjadi aliran bahan rombakan/banjir bandang.
Mejaga aliran air sungai tetap lancar dan mengalir pada alur sungai yang terbentuk sekarang dan perlu kegiatan normalisasi alur sungai dengan  agenda rutin pengerukan sedimentasi di  alur sungai yang mendangkal.

“Lestarikan hutan yang ada dan tidak mengalih fungsikan  lahan hutan hulu sungai minimal  wilaya tangkapan hujan pada batas Desa Meli dan Maipi, Pemindahan  pemukiman pada daerah terdampak, Tidak mengembangkan infrastruktur vital strategis,  pemukiman atau sarana publik di sekitar aliran sungai terdampak banjir bandang  terutama yang berhulu di daerah perbukitan yang rawan longsor dan alur sungai terdampak banjir bandang, Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah atau BPBD setempat,” tutur Agus.  






Previous Post Next Post