Sesama Supir Cekcok hingga Menyerang dengan Senjata Tajam, Pelakunya Diamankan Polisi





PALOPO -  Unit Reskrim Polsek Wara, mengamankan seorang pelaku yang telah menyerang sesama supir mobil dengan menggunakan senjata tajam (parang). Pelaku adalah KW (37) sementara korban Muhammad Nur Yasin (34) keduanya adalah supir mobil.

KW diamankan pada Kamis (09/07/2020) sekitar pukul 01.00 WITA di depan Bank Hasamitra Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar  mengatakan setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku, kemudian tim dipimpin melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan teman-teman diduga pelaku.

“Pada saat itu diduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke ruangan Unit Reskrim Polsek Wara dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam atau parang,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar.

Menurutnya, sebelumnya diduga pelaku sempat dianiaya juga oleh rekan korban di dalam terminal, sehingga diduga pelaku kembali mendatangi korban bersama dengan rekannya karena tidak terima dikeroyok oleh rekan korban.

“Permasalahan tersebut akibat dari remot mobil rekan pelaku dihilangkan oleh korban,” ucap Ahmad Akbar.

Ahmad Akbar mengatakan kejadian ini berlangsung pada Rabu (08/07/2020) pukul 21.00 WITA di Jalan Kelapa tepatnya didpan Bank Hasamitra Kota Palopo.

“Pada saat itu korban sedang duduk-duduk, kemudian diduga pelaku datang menggunakan mobil dan kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dari dalam mobilnya dan kemudian menyerang korban, namun korban lari dan menuju ke hotel mulia Indah Kota Palopo, sehingga atas kejadian tersebut pihak Hotel Mulia Indah menghubungi aparat kepolisian,” ujarnya.


Previous Post Next Post