PALOPO - Unit
Reskrim Polsek Wara, mengamankan seorang pelaku yang telah menyerang sesama supir
mobil dengan menggunakan senjata tajam (parang). Pelaku adalah KW (37) sementara
korban Muhammad Nur Yasin (34) keduanya adalah supir mobil.
KW diamankan pada Kamis (09/07/2020) sekitar pukul 01.00 WITA
di depan Bank Hasamitra Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota
Palopo.
Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar mengatakan setelah menerima laporan, tim Unit
Reskrim Polsek Wara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku,
kemudian tim dipimpin melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan
teman-teman diduga pelaku.
“Pada saat itu diduga pelaku berhasil diamankan dan
dibawa ke ruangan Unit Reskrim Polsek Wara dan dari hasil interogasi pelaku mengakui
perbuatannya telah melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam atau parang,”
kata Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar.
Menurutnya, sebelumnya diduga pelaku sempat dianiaya juga
oleh rekan korban di dalam terminal, sehingga diduga pelaku kembali mendatangi
korban bersama dengan rekannya karena tidak terima dikeroyok oleh rekan korban.
“Permasalahan tersebut akibat dari remot mobil rekan
pelaku dihilangkan oleh korban,” ucap Ahmad Akbar.
Ahmad Akbar mengatakan kejadian ini berlangsung pada Rabu
(08/07/2020) pukul 21.00 WITA di Jalan Kelapa tepatnya didpan Bank Hasamitra
Kota Palopo.
“Pada saat itu korban sedang duduk-duduk, kemudian diduga
pelaku datang menggunakan mobil dan kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis
parang dari dalam mobilnya dan kemudian menyerang korban, namun korban lari dan
menuju ke hotel mulia Indah Kota Palopo, sehingga atas kejadian tersebut pihak Hotel
Mulia Indah menghubungi aparat kepolisian,” ujarnya.