LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyatakan
siap menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 jika petunjuk teknis (Juknis) sudah
keluar.
Sekeretaris KPU Luwu Timur, Rahmansyah mengatakan saat ini seluruh
KPU di Sulsel yang menyelenggara Pilkada sedang menunggu Petunjuk Teknis dari
KPU RI. Petunjuk Teknis inilah yang akan jadi acuan bagi KPU Luwu Timur dalam
melanjutkan tahapan yang sempat tertunda akibat covid-19.
“Kalau ditanya kesiapan kami sangat siap, dan di KPU Luwu Timur sudah
melantik PPK dan PPS, artinya dari segi perangkat penyelenggara KPU Luwu Timur
sangat siap, terkait dengan pandemi corona semua pihak akan melaksanakan sesuai
dengan protokol kesehatan covid-19,” kata Rahmansyah, saat dikonfirmasi Rabu
(03/6/2020).
“Semenjak tahapan dihentikan karena covid-19, seluruh anggaran
Pilkada di kunci, kunci inilah yang belum dibuka, termasuk biaya tambahan,
karena ternyata Pilkada ditengah Pandemi covid-19 ini ada item yang tidak
pernah dipikirkan harus dianggarkan. Kami sementara menyusun anggaran yang diminta oleh KPU RI kemudian akan dibahas brsama Pemerintah Pusat; Menkeu dan Mendagri, DPR, Bawaslu dan Pihak Terkait,” ucap Rahmansyah.
“Setidaknya kami sebagai penyelenggara dalam melaksanakan tahapan
tentunya harus mengikuti protokol kesehatan yang harus dikoordinasikan dengan
Tim Gugus Tugas Covid-19,” ujar Rahmansyah.
“Nah bagi kami Coklit ini bukan masalah, karena meskipun nanti
harus berinteraksi langsung tentunya konsep jaga jarak harus dilakukan, jadi
itu bukan masalah, bahkan kita juga punya E-Coklit apakah ini nantinya akan
dimaksimalkan, nantilah kita lihat mana yang terbaik untuk diterapkan,” tutur Rahmansyah