Kajari Luwu Tegaskan Tetap Lakukan Penindakan Dugaan Kasus Korupsi

Kajari Luwu,  Erny Maramba saat berdiskusi dengan awak media

LUWU - Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Belopa, Kabupaten Luwu,  Erny Maramba menegaskan pihaknya tetap mengawal kasus dugaan yang terindikasi Korupsi.

Selain mengawal kasus yang etrindikasi korupsi, pihaknya juga tetap intens melakukan upaya  pencegahan.

Menurut Erny, optimalisasi dalam pencegahan maupun penindakan dalam kasus hukum  yang terindikasi dugaan korupsi berpotensi adanya kerugian negara yang bisa merusak pelayanan daerah, perbaikan kita lakukan dengan cara pencegahan

"Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan anggaran, makanya kita lakukan upaya pencegahan,"kata Erny Veronika Maramba, Senin(22/6/2020)

Lanjut Erny, jika tindakan pencegahan sudah di lakukan, akan tetapi masih ditemukan kasus yang terindikasi korupsi, maka pastinya kita lakukan tindakan penindakan.

"Semua kasus butuh proses, ada tahap lidik dan tahap penyidikan, yang jelas kami kejaksaan Luwu tak akan mundur soal penanganan kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara," ujar Erny.

Saat memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Maramba didampingi Kasi Intel Alex, Kasi Pidum Lewi Pasolang, Kasi Datun Adi Hariadi Anas dan Kasi Pidsus Eka Hariyadi.

Sisi lain yang diungkapkan Kajari Luwu adalah kerja tim gugus tugas covid-19, dimana pihak kejaksaan setelah menggelar diskusi singkat dengan  kalangan jurnalis menyerap aspirasi untuk fokus pada pemulihan ekonomi kerakyatan khususnya kalangan pedagang UMKM (IM) 
Previous Post Next Post