Wali Kota Palopo Drs. H.Muhammad Judas Amir,MH resmi membubarkan posko Covid-19 yang beroperasi di setiap pintu masuk Kota Palopo, Senin (22/06/2020) |
PALOPO - Wali Kota Palopo Drs. H.Muhammad Judas Amir,MH resmi membubarkan posko Covid-19 yang beroperasi
di setiap pintu masuk Kota Palopo, Senin (22/06/2020).
Pembubaran ini dilakukan Pemkot
Palopo untuk memasuki tahap penerapan
New Normal atau Kenormalan Baru.
Pembubaran posko Covid-19 dilakukan di Kawasan Islamic Center Palopo, melalui Upacara
Apel Gabungan yang melibatkan TNI/POLRI,
DPRD Kota Palopo, BPBD, Satpol PP, Petugas
Kesehatan, RT/RW dan relawan.
Dalam Apel Gabungan tersebut, Judas Amir
menyampaikan selama
kurang lebih 3 bulan tanpa istirahat dan tanpa kenal
lelah, petugas posko Covid-19 fokus memantau masyarakat yang keluar masuk Kota
Palopo, semua dipantau tanpa terkecuali.
“Perlu juga dipahami bahwa kondisi Virus Corona yang ada di Indonesia termasuk
di Kota Palopo, kita patut bersyukur Alhamdulillah sekitar 2 bulan ini tidak
ada kasus positif yang terjadi secara signifikan, tetapi kita tetap harus ikuti amanah Pemerintah
Pusat untuk tetap melakukan pengawasan ketat dan mawas diri, agar Virus Corona
tidak lagi punya tempat di Kota Palopo,” ucap Judas.
Judas Amir juga menyampaikan, meski
posko Covid-19 telah dibubarkan, namun pengawasan penyebaran Virus Corona tetap dimaksimalkan di tingkat RT
dan RW.
Pemkot Palopo saat ini lebih mendekatkan
pengawasan
posko Covid-19 di tengah masyarakat,
seluruh RT dan RW menjadi tim gugus tugas utama untuk seluruh lapisan
masyarakat, seperti mengawasi warga yang datang dari daerah lain dan langsung diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan ke Dokter atau Puskesmas terdekat.
Di akhir acara, Wali Kota Palopo dan
beberapa pejabat yang hadir membagikan langsung brosur imbauan Covid-19 kepada Ketua RT
dan RW serta masyarakat terkait pentingnya kebersamaan bersatu melawan Corona.
(MA)