Dapat BST Tapi Diduga Nama Dicoret, Warga Mengadu ke DPRD Palopo




PALOPO - Warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (25/06/2020) sore  mendatangi DPRD  untuk menanyakan nasib mereka yang tertulis namanya dalam daftar penerima Bantuan Sosial Tunai  (BST) namun mereka  tak menerima bantuan tersebut.

Selain itu mereka juga meminta kejelasan pihak pengelola dana Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kota palopo  yang jumlahnya miliaran rupiah namun dinilai tidak jelas penggunaannya.  

Salah seorang warga Kelurahan Buntu Datu,  Kecamatan Bara, Kota Palopo, Dina Bari (57)   yang namanya tercantum dalam daftar penerima BST namun tidak menerima bantuan tersebut mengatakan dirinya sudah mempertanyakan nasib dirinya ke kelurahan, kecamatan hingga Dinas Sosial namun tidak menerima jawaban yang pasti oleh pemerintah setempat.

“Ada data dari pusat disitu ada nama saya tapi setelah itu dicoret, saya tanyakan ke kantor lurah, dia bilang saya ini orang mampu, ada anak saya kerja sedangkan anak saya itu kerja di luar daerah dan sudah punya keluarga sendiri, itupun ia kerja di akhir tahun 2019,” kata Dina saat dikonfirmasi di depan gedung DPRD Palopo, Kamis (25/06/2020).

Tak hanya itu, lanjut Dina, lurah setempat mengatakan jika ia tidak bisa mendapat bantuan karena sudah mampu padahal kondisi saya justeru terbalik bahkan lurah menyuruh saya ke kantor Dinas Sosial.

“Saya bilang lho kenapa bisa, dasar apa saya dibilang mampu sedangkan saya tidak ada kerja, nah begitu saya datangi Dinas Sosial tapi dia bilang katanya itu bukan wewenangnya dan dia suruh lagi saya ke kelurahan, di kelurahan saya dibilangi jika data yang saya berikan hanya data kelurahan bukan dari pusat,” ucap Dina.

Dina sempat dipanggil pihak camat dan lurah untuk dipertemukan di kantor kecamatan untuk diberi Beras namun ia tolak karena tidak sesuai aturan.

“Malah saya dipertemukan di kantor camat, ibu lurah mau kasi saya beras 20 kilogram tapi saya bilang bahwa bukan beras yang saya minta, kalau beras saya minta saya bisa ke keluargaku tapi kalau uang saya malu meminta sama keluarga,”  ujar Dina 

Korlap aksi Ridal mengatakan aksi unjuk rasa warga ini meminta pemerintah untuk membagikan bantuan sosial kepada warga agar tepat sasaran dan tepat waktu karena uang yang digunakan bukan uang pribadi melainkan dana negara dan transparansikan penggunaan anggaran covid-19.

“Kami menuntut transparani dana anggaran covid-19 yang jumlahnya Rp 31,6 miliar, kami juga meminta hentikan intimidasi kepada warga yang menanyakan bantuan sosial dan meminta transparansi pemerintah terhadap bantuan yang masuk baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak ketiga termasuk APD dan obat-obatan,” jelas Ridal.

Anggota Komisi Satu DPRD Kota Palopo, yang menerima massa aksi akan menindaklanjuti keluhan warga terutama yang tercatat namanya dalam daftar penerima BST namun tidak menerima bantuan tersebut.
  
“Jadi setelah bertemu dengan warga tadi, kami merespon keluhan tersebut dan kedepan kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat  agar keluhan masyarakat cepat terealisasi sehingga keinginan masyarakat di lapangan terpenuhi, dan kami di komisi satu akan membentuk tim pansus untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan covid-19,” tutur Aris Munandar.
Previous Post Next Post