LUWU – Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten
Luwu, Sulawesi Selatan, dilakukan dengan beberapa langkah dalam melakukan
sosialisasi salah satunya dengan pembuatan video pendek yang dilakukan Kapolres
Luwu AKBP Fajar Dani Susanto yang juga Wakil Ketua Covid-19 Kabupaten Luwu bersama
wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Pembuatan video edukasi mengenai Covid-19 yang berdurasi
pendek ini dilakukan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Luwu, dengan Kajari Luwu,
Erni Veronica Maramba, dan Ketua Pengadilan Negeri Belopa, I Made Yuliada.
Wakil Ketua Covid-19 Pemkab Luwu, AKBP Fajar Dani
Susanto, mengatakan, melalui video pendek ini Forkopimda Luwu membuat imbauan
ke masyarakat yakni 7 langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami forkopimda dalam hal ini membuat
himbauan-himbauan ke masyarakat tentang kebersihan yaitu 7 langkah preventif
pencegahan penyebaran virus corona," ujarnya.
AKBP Fajar Dani, menjelaskan video edukasi yang dibuat
ini agar masyarakat dengan mudah bisa menerima imbauan ini.
"Kami jajaran Forkopimda membuat himbauan agar
supaya masyarakat kita bisa paham dan tidak panik, makanya himbauan kita buat
dalam format yang lebih bisa di terima dan dimengerti oleh masyarakat. Inilah
tugas kami, Mudah-Mudahan masyarakat kita bisa paham, semoga tugas kami amanah
dan diridhai oleh Allah SWT," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak,
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Luwu atas inisiatifnya membuat
video pendek yang berisikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk
pencegahan penyebaran virus corona.
"Dengan Kekompakan Forkopimda ini kami menghimbau
kepada seluruh masyarakat kabupaten Luwu untuk senantiasa mentaati
himbauan-himbauan Pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus
Corona ini," terangnya.
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan apresiasi
kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 ini.
"Secara teknis kami melihat di lapangan bersama
teman-teman Anggota DPRD Luwu, itu kami anggap sudah memenuhi standar sesuai
kriteria kami, sosialiasi pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan Pemkab
Luwu ini sudah sampai pada masyarakat pada umumnya, dimana mereka sudah
memahami pencegahan virus corona," jelasnya.