Setelah Digerebek, Terduga Pengedar Narkoba ini Diukur Suhu Tubuhnya



LUWU – RH (19) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. RH ditangkap di perbatasan Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, Jumat (10/4/2020) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengatakan, RH warga Wajo, ditangkap ketika sedang duduk di depan sebuah kios di Desa Batulappa.

Sebelum penangkapan, Rafli mengaku menerima banyak aduan apabila di wilayah perbatasan kerap terjadi transaksi sabu. Pihaknya kemudian melakukan pemantauan dan curiga dengan gerak-gerik RH.

Polisi lalu mendatangi RH yang berada di depan sebuah kios. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan sabu dengan berat 2,46 gram di kantong RH.

"Kami lakukan pemantauan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RH lalu kami ke RS Hikmah Belopa untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh guna memastikan RH tidak terpapar Virus Corona atau Covid-19,” kata Rafli, sabtu (11/04/2020).

"Setelah suhu tubuhnya dinyatakan normal, pelaku kita bawa ke Polres Luwu untuk pengembangan," ujar Rafli.

Selain menahan RH, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok, satu unit handphone, dan satu unit motor matic.

"RH mengakui sabu yang diedarkan diperoleh dari salah satu bandar di Wajo," ucap Rafli.

Previous Post Next Post