LUWU UTARA - Kepolisian Sektor (Polsek)
Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (20/04/2020) sore,
berhasil mengamankan Rojikin (36) terduga pelaku pembunuhan terhadap Mariatun
(60) warga Desa Hasanah, Kecamatan Mappideceng, yang tak lain adalah ibu
kandungnya sendiri.
Kapolsek
Mappideceng , Iptu Arifan mengatakan Rojikin diamankan di Desa Ujung Mattajang,
Kecamatan Mappideceng, Luwu Utara.
“Pelaku ditangkap
di sebuah kebun warga di dusun Kande Api atas bantuan warga untuk mengintai
keberadaan pelaku, dia ini adalah memang dinyatakan Buronan sejak Senin (16/3/2020)
lalu setelah dilakukan olah TKP terhadap pembunuhan Mariatun yang tak lain
adalah ibu kandungnya sendiri,” kata Arifan, saat dikonfirmasi Senin
(20/04/2020).
Menurut
Arifan, Rojikun melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Mariatun pada Senin (16/03/2020) lalu, usai membunuh
ibunya, terduga pelaku menutupi jenazah ibunya dengan daun pisang.
“Pelaku
kemudian melarikan diri serta membuat masyarakat setempat resah dengan ulah
pelaku yang berkeliaran dengan membawa sebilah parang (Golok) kurang lebih
sebulan lamanya,” ucap Arifan.
Kini
pelaku diamankan di Mapolsek Mappideceng untuk menjalani serangkaian
pemeriksaan.
Sebelumnya
diberitakan Warga Desa Hasanah, Kecamatan
Mappadeceng, dikagetkan dengan temuan mayat yang sudah membusuk tertutup daun
di dalam lubang di belakang sebuah rumah pada Senin (16/3/2020) malam sekitar
pukul 21.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, jenazah
tersebut diketahui seorang perempuan bernama Mariatun (60) warga setempat. Temuan
itu berawal dari kecurigaan para tetangga yang tidak melihat korban dan anaknya
bernama Rojikan selama 3 hari terakhir terakhir.
"Selama 3 hari korban tidak terlihat oleh tetangganya, begitu pula
dengan anaknya bernama Rojikan yang tinggal bersama juga tidak terlihat oleh
tetangga. Sehingga muncul kecurigaan tetangga korban jika telah terjadi sesuatu
dan melakukan pencarian di sekitar rumah korban," kata Syamsul saat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).
Menurut Syamsul, mayat Mariatun ditemukan setelah para tetangga
melakukan pencarian di sekitar rumahnya.
Dia ditemukan dalam sebuah lubang yang ditutupi dengan daun pisang
kering di belakang rumah korban.
"Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim
identifikasi Polres bersama Kanit Reskrim Polsek Mappideceng di bantu dokter
Puskemas Mappideceng pada korban ditemukan luka terbuka di bagian leher dengan
kondisi mayat sudah membusuk dan berulat,” ucap Syamsul.