Pencuri Laptop ini Diamankan saat Jenguk Istrinya di Rumah Sakit


LUWU - Tim Resmob dan unit Jatranas Polres Luwu di pimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, menangkap AB (28) warga desa Poringan ,Kecamatan Suli Barat.
AB ditangkap petugas saat tengah menjenguk Istrinya yang sedang sakit terbaring lemas di ranjang opname di RSUD. Batara Guru Belopa, Minggu(12/4/2020)
Kasat Reskrim Polrews Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan AB ditangkap atas tindakan  pencurian berupa Komputer dan Proyektor di sekolah SMA 18 Luwu pada Kamis (19/03/20) lalu.
"AB melancarkan aksinya pada Kamis (19/03/20) bersama 2 orang temannya yang saat ini dalam pengejaran Polisi," kata Faisal, Minggu (12/04/2020).
Dari hasil introgasi penyidik, AB telah mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 03.30 WITA, AB bersama kedua temannya masuk ke ruang komputer SMA 18 Luwu dengan mencungkil pintu ruangan hingga rusak lalu memggasak 1 (satu) unit Komputer (CPU + Monitor) dan Proyektor.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, sedangkan 2 (dua) pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Unit Resmob dan Jatanras,” jelas Faisal 
Previous Post Next Post