Mabuk, Oknum Satpol PP yang Aniaya Perempuan Akhirnya Diamankan Polisi





LUWU – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu mengamankan,  AL (18) oknum honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
AL diamankan sesuai laporan polisi LP / 96 / IV / 2020 / Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tanggal 27 April 2020. Ia dilaporkan telah menganiaya seorang perempuan berisinial FI (28) warga Jalan Hati Damai, Lamunre Tengah. Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah kost yang terletak di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan keduanya tidak saling kenal namun pelaku dalam keadaan mabuk. Kejadiannya Senin (27/04/2020) lalu sekitar pukul 18.30 WITA, korban FI berkunjung ke rumah kos temannya. Pelaku yang melihat kedatangan FI  mencoba mendekati dan merayunya, namun korban tak menghiraukan pelaku karena korban langsung mengambil barang-barang miliknya di dalam bagasi motor.

“Tiba-tiba pelaku langsung mencekik korban dari belakang sambil mengatakan "mau tidak" beberapa menit hingga saat itu korban tidak bisa berteriak atau bersuara, namun saat itu korban berusaha melepaskan tangan pelaku dari lehernya yaitu dengan cara korban mendorong badan pelaku hingga tangan pelaku terlepas dari korban, setelah lepas ia langsung mendorong korban sampai terbentur di pagar besi, lalu membantingnya  kemudian menarik korban sambil mengatakan "mau tidak" yang diucapkan berulang-ulang kali,” kata Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2020).

Tidak lama setelah korban kembali berdiri dan melepas helm yang digunakannya sambung Faisal, korban kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar pun dan termasuk teman korban, sementara pelaku langsung lari masuk ke dalam kamar kos tersebut bersembunyi, rekan korban kemudian menghubungi petugas Kepolisian, sehingga pada saat itu Sat Reskrim langsung mendatangi  lokasi kejadian.

“Saat petugas mendatangi lokasi, korban mengatakan bahwa dirinya melihat pelaku masuk ke dalam kamar kos sehingga pada saat itu petugas masuk kedalam kamar kos dan ditemukan sedang  bersembunyi,” ucap Faisal.

Kini pelaku diamankan di Mako Polres Luwu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Previous Post Next Post