Edarkan Sabu, Tukang Batu ini Ditangkap Satnarkoba Polres Luwu



LUWU - Seorang warga Takalar bernama Samsu Dg Gappa (30) diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu, Rabu (15/04/2020). Samsu yang sehari-hari adalah tukang batu ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Luwu.

Tersangka diamankan di salah satu rumah di kompleks Perumahan di Desa Belopa, Kecamatan Belopa.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 saset sabu, 6 saset kosong bekas pakai, uang Rp 200.000, alat isap, batang kaca pirex dan lainnya.

” Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar adanya,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli.

Dari pengakuan pelaku, ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar asal Kabupaten Wajo. ” Bandar tersebut statusnya DPO. Kita sementara melakukan pengembangan penyelidikan,” kata Rafli


Previous Post Next Post