LUWU - Seorang warga Takalar bernama Samsu Dg Gappa (30) diamankan Satuan Narkoba
Polres Luwu, Rabu (15/04/2020). Samsu yang sehari-hari adalah tukang batu ini
ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Luwu.
Tersangka
diamankan di salah satu rumah di kompleks Perumahan di Desa Belopa, Kecamatan
Belopa.
Dari tangan
pelaku diamankan barang bukti berupa 1 saset sabu, 6 saset kosong bekas pakai,
uang Rp 200.000, alat isap, batang kaca pirex dan lainnya.
” Penangkapan pelaku berkat
informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang
benar adanya,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli.