Diduga Hubungan Asmara Retak, Sang Mantan Rusak Rumah Kos dan Parangi Warga


LUWU UTARA - Kasus penganiayaan (pemarangan) dan pengrusakan rumah kos terjadi di samping Mesjid Nurul Haq Kappuna, Lingkungan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (21/4/2020) Sekitar pukul 18:45 wita.

Kamar anak kos milik Rina (22) menjadi sasaran amukan, jendela kamar kos dirusak pelaku hingga kacanya berhamburan.

Menurut Rina pelaku diduga mantan pacarnya yang beberapa waktu lalu menjalin hubungan asmara namun retak  hingga datang merusak rumah kos dan melukai warga, Rina tidak menyebut nama sang mantannya tersebut.

"Saya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku dan kemarin malam pelaku datang bersama temannya di kos, tapi saya kerja dan masuk malam," kata Rina salah seorang karyawan ritel di Masamba.

Rina melanjutkan, saya sudah memiliki pasangan, kemungkinan itu yang membuat pelaku marah terhadap saya, karena pelaku mau balikan sama saya tapi saya tidak mau.

"Pelaku datang mencari saya dan merusak jendela kos saya dengan melempari kaca jendela kosan dan membacok salah satu pemuda yang berjalan," ucap Rina.

Tak hanya melempari rumah kos, pelaku juga menyasar salah seorangwarga dengan membacok tangan korban bernama Arjuna (16). Korban mengalami luka sabetan di bagian tangan kanan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfrmasi dari pihak kepolisian.
Previous Post Next Post