Bubarkan Perjudian Sabung Ayam, Polisi Hanya Amankan 5 Ekor Ayam





TANA TORAJA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu (19/04/2020) siang membubarkan perjudian sabung Ayam yang sedang berlangsung di arena adu ayam di Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla Utara.

Kapolsek Sangalla AKP Yosep Dendang mengatakan para pelaku perjudian sabung ayam ini nekat melakukan di tengah pandemi covid-19.

“Setelah menerima laporan warga sekitar pukul 10.00 WITA pagi tadi, personil langsung bergerak ke lokasi tarung judi sabung ayam yang dipimpin Aipda Yudistria dan 3 personil dan langsung melakukan pembubaran,” kata Yosep saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Yosep saat petugas mendatangi lokasi para pelaku langsung kabur berhamburan dan melarikan diri.

“Petugas tidak dapat mengamankan pelaku melainkan hanya ayam adu 5 ekor yang diamankan karena mereka langsung kabur saat melihat petugas tiba di lokasi,” ucap Yosep.
  
Setelah kondisi stabil dan kooperatif, petugas mengimbau warga agar tidak melakukan judi sabung ayam apalagi dengan berkumpul yang dapat menyebabkan terjadinya penularan covid-19.

“Dengan melihat situasi kooperatif ini maka warga yang masih berada di area arena kami imbau untuk tidak berkumpul yang dapat menyebabkan tertularnya covid-19, sehingga kami langsung suruh kembali ke rumah,” ujar Yosep.

Previous Post Next Post