LUWU UTARA – Aksi balapan liar usai sahur kerap terjadi
Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan usai
sahur. Aksi balapan liar yang membuat resah warga setempat membuat aparat
kepolisian sektor (Polsek) Sukamaju langsung turun membubarkan dan mengamankan
kendaraan balapan liar, pada Rabu 29/4/2020 sekitar pukul 05.30 WITA di jalan poros Wonokerto – Lino, Kecamatan Sukamaju Selatan,
Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang memimpin langsung
penggerebekan balapan liar berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor serta
pemiliknya dan menggiring mereka ke Mapolsek Sukamaju.
“Mendapatkan laporan masyarakat yang merasa resah karna
jalan beton menuju persawahan kerap dijadikan arena balapan liar oleh beberapa
kelompok pemuda sehingga personil kami langsung turun membubarkannya dan
mengamankan 13 unit kendaraan motor roda dua,” kata Ipda Kawaru, saat
dikonfirmasi, Rabu (29/04/2020).
Menurut Kawaru 13 unit kendaraan motor roda dua yang ikut
dalam balapan liar tersebut kami amankan di Makopolsek dengan cara dirantai.
“Pemiliknya kali ini kami pulangkan untuk selanjutnya
saya masih tunggu perintah Kapolres Luwu Utara apakah nanti setelah Lebaran
baru dikeluarkan ataukah sekedar diberikan sangsi efek jera saja,” ucap Kawaru.
Saat penggerebekan dilakukan, masyarakat yang ikut
menonton juga dibubarkan namun
sebelumnya diberikan pengarahan terkait maklumat Kapolri.
“Jadi warga yang ada disitu ikut menonton kami nerikan arahan
atas maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan kumpul kumpul yang
bersifat kerumunan massa,” ujar Kawaru.