Dini Hari Dorong Motor Curian, Pemuda ini Dicokok Polisi



LUWU UTARA, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (25/03/2020) dini hari tadi mengamankan seorang pemuda berinisial KMB (28) asal Desa Malenggang Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, KP Syamsu Rijal mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 WITA dinihari saat sedang mendorong kendaraan.

“Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari tim resmob Res Luwu Utara telah mengungkap pelaku pencurian motor di lorong RSUD Andi Djemma Masamba di  jalan Simpurusiang,  dengan barang bukti yakni motor merk Honda Revo DD 3110 PH warna silver bis biru,” kata Syamsu Rijal, Rabu (25/03/2020).

Menurut Syamsu Rijal, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, dan pelaku mengaku telah mengambil   motor diteras ruko pasar sentral Masamba milik seseorang yang ia tdk kenal.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan perkara,” ucap Syamsu Rijal.
Previous Post Next Post