LUWU – Tiga orang nelayan jadi sasaran amukan
saat saling serang antar warga kampung nelayan di jalan pendidikan, Dusun
Ulo-ulo, Desa Belopa, Kabupaten Luwu, Pada Jumat (10 /01/2020) sekira pukul 18.00 WITA
kemarin.
Ketiga pemuda yang
menjadi korban semuanya berstatus pekerja sebagai nelayan masing-masing Rijal
(18), Fendi (35) dan Safaruddin (19) mereka beralamat di Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kecamatan Belopa.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal
Syam mengatakan dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 3 orang pelaku yakni
MR ( 25), MO (24), DD (25) dan sementara satu orang dinyatakan sebagai Daftar
Pencarian Orang (DPO) yaitu OD (40).
“Mereka diamankan pada Jumat (10/01/2020) sekira pukul
20.00 WITA, berdasarkan penyelidikan di lapangan anggota Satreskrim mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa MR dan MO berada di rumah neneknya di Dusun Ulo-ulo,
Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, selanjutnya anggota melakukan penangkapan
terhadap keduanya yaitu MR dan MO,” kata Faisal Syam saat dikonfirmasi melalui
pesan Whats App, Sabtu (11/01/2020).
Menurut Faisal, kejadian bermula pada hari Jumat (10/01/2020)
sekitar pukul 18.00 WITA, MR duduk bersama OD dan seorang lelaki bernama Firman di rumah Firman,
namun tiba-tiba datang Rijal berteman sekitar 10 orang, selanjutnya Rijal bertanya
kepada MR menanyakan Anjung, namun MR menjawab tidak tahu, selanjutnya salah
seorang teman Rijal mengatakan
"pukuli saja" dan MR di keroyok oleh Rijal bersama temannya sehingga
datang MO membawa sebilah parang dan menyuruh
pulang mereka.
“MO datang dan menyuruh pulang dengan mengatakan
"pulang semua" akan tetapi Rijal bersama teman tidak mau pulang sehingga MO memarangi Rijal
sebanyak satu kali, dan pada saat itu datang DD bersama OD ikut
memukuli Rijal bersama teman, selanjutnya datang Bapak Akas dari arah belakang MO mengambil
sebilah parang yang di pegang oleh MO setelah itu MR bersama MO dan Bapak
Akas meninggalkan tempat kejadian,” ucap
Faisal.
Dari kejadian tersebut Rijal dilarikan ke rumah sakit
Batara Guru Belopa untuk mendapat perawatan, sementara polisi mengamankan
barang bukti berupa sebilah parang gagang berwarna coklat.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres
Luwu, guna proses selanjutnya,” ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengamanan di
lokasi untuk menghindari aksi balas dendam dan mengimbau masyarakat untuk tetap
tenang.