PALOPO
- SI(43) salah seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk unit Reserse Kriminal
(Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis
(12/12/2019) siang sekira pukul 11.45 WITA atas perbuatannya yang telah
beberapa kali memergoki sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) untuk mengambil
perhiasan berupa anting emas.
Pembantu
Unit (Panit) 2 Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan pelaku ditangkap
di rumahnya di Perumahan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.
“Pelaku
setiap melakukan aksi pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah yang
menjadi terget, kemudian membujuk anak sekolah atau siswi yang sedang sedirian
untuk diambil dan dibawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi), kemudian
pelaku mebujuk korban untuk membuka aksesoris emas yang di gunaka dengan alasan
tidak boleh anak sekolah gunakan emas ke sekolah dan jika korban tidak mau
membuka aksesoris emas yang digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan
cara memaksa,” kata Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Menurutnya,
pelaku diduga spesialis pencurian aksesoris emas yang digunakan anak sekolah TK
atau SD Kelas III kebawah. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui
perbuatannya telah melakukan pencurian dalam kota Palopo sesuai laporan warga atau
orang tua korban sebelumnya.
“Pelaku
ini telah beberapa kali dilaporkan warga sejak beberapa bulan lalu, yakni pada 14 November 2019 korban AS (13) pelapor Masna,
pada 23 November 2019 korban KK (13) atas nama pelapor Rismawati, pada 09 Desember
2019 korban SR (13) dilaporkan oleh Rosani dan pada 25 November 2019 korban NA
(13) dilaporkan Nursida dalam dugaan tindak pidana pencurian dan atau
penipuan,” ucap Akbar.
Selain
itu tambah Akbar, pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian
di di Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo,
Korban anak berinisial AZ pada 14
November 2019 lalu, pelaku juga beraksi di ruang kelas SD Pesantren Datok Sulaeman
di jalan Puang Daud yang korbannya berinisial NA.
“Tiga
tempat lainnya yang diakui yakni Kompleks Lapangn Pancasila korban siswi SD Tompotikka
anak kelas 3, di depan Pesantren putri Datok Sulaeman korban berinisial SR dan
di jalan Lagaligo depan Toko Anta pelaku juga mencuri anting emas milik
anak-anak,”
Sementara
menurut pengakuan SR siswi salah satu Sekolah Dasar yang menjadi korban
mengatakan bahwa saat menunggu jemputannya untuk diantar pulang bersama adiknya
ke rumah, tiba-tiba pelaku mendekatinya dan menanyakan lokasi lapangan
Pancasila dan minta diantar kesana, meski SR sempat menolak namun pelaku tetap
memaksa untuk ditunjukan lapangan Pancasila.
“Saya
dipaksa naik motor bersama adik saya ke lapangan Pancasila, disana dia
mengambil anting-anting saya, waktu itu tidak sempat lagi saya berteriak karena
sudah gemetar,” tutur SR.
Setelah
mengambil perhiasan korban, pelaku hanya mengantar ke jalan lain yakni di jalan
rambutan depan toko Matahari.
“Sampai
di depan toko ia bilang tunggu saya disini saya mau belikan teh, tapi saya
bilang tidak usah kita pulang saja, lalu dia pergi dan kabur,” jelasnya.
Pelaku
kini dibawa ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut.