Modus Antar Pulang, Ibu ini Malah Pergoki Perhiasan Anak Sekolah.







PALOPO - SI(43) salah seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/12/2019) siang sekira pukul 11.45 WITA atas perbuatannya yang telah beberapa kali memergoki sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) untuk mengambil perhiasan berupa anting emas.

Pembantu Unit (Panit) 2 Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Perumahan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

“Pelaku setiap melakukan aksi pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah yang menjadi terget, kemudian membujuk anak sekolah atau siswi yang sedang sedirian untuk diambil dan dibawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi), kemudian pelaku mebujuk korban untuk membuka aksesoris emas yang di gunaka dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan emas ke sekolah dan jika korban tidak mau membuka aksesoris emas yang digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa,” kata Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, pelaku diduga spesialis pencurian aksesoris emas yang digunakan anak sekolah TK atau SD Kelas III kebawah. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dalam kota Palopo sesuai laporan warga atau orang tua korban sebelumnya.

“Pelaku ini telah beberapa kali dilaporkan warga sejak beberapa bulan lalu, yakni pada  14 November 2019 korban AS (13) pelapor Masna, pada 23 November 2019 korban KK (13)  atas nama pelapor Rismawati, pada 09 Desember 2019 korban SR (13) dilaporkan oleh Rosani dan pada 25 November 2019 korban NA (13) dilaporkan Nursida dalam dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan,” ucap Akbar.

Selain itu tambah Akbar, pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di  di Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo, Korban anak  berinisial AZ pada 14 November 2019 lalu, pelaku juga beraksi di ruang kelas SD Pesantren Datok Sulaeman di jalan Puang Daud yang korbannya berinisial NA.

“Tiga tempat lainnya yang diakui yakni Kompleks Lapangn Pancasila korban siswi SD Tompotikka anak kelas 3, di depan Pesantren putri Datok Sulaeman korban berinisial SR dan di jalan Lagaligo depan Toko Anta pelaku juga mencuri anting emas milik anak-anak,”  

Sementara menurut pengakuan SR siswi salah satu Sekolah Dasar yang menjadi korban mengatakan bahwa saat menunggu jemputannya untuk diantar pulang bersama adiknya ke rumah, tiba-tiba pelaku mendekatinya dan menanyakan lokasi lapangan Pancasila dan minta diantar kesana, meski SR sempat menolak namun pelaku tetap memaksa untuk ditunjukan lapangan Pancasila.

“Saya dipaksa naik motor bersama adik saya ke lapangan Pancasila, disana dia mengambil anting-anting saya, waktu itu tidak sempat lagi saya berteriak karena sudah gemetar,” tutur SR.

Setelah mengambil perhiasan korban, pelaku hanya mengantar ke jalan lain yakni di jalan rambutan depan toko Matahari.

“Sampai di depan toko ia bilang tunggu saya disini saya mau belikan teh, tapi saya bilang tidak usah kita pulang saja, lalu dia pergi dan kabur,” jelasnya.

Pelaku kini dibawa ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut.


Previous Post Next Post