APBD Luwu 2020 Dinilai Tidak Pro Rakyat, Wahyu Napeng Walk Out saat Penetapan APBD



LUWU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan APBD Luwu 2020, membuat salah seorang anggota DPRD Walk Out yakni Wahyu Napeng. 

Rapat paripurna itu berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Luwu, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat, 27 Desember 2019.

Sebelum Walk Out, Wahyu Napeng melancarkan Intrusi terkait beberapa tahapan dalam lembah sana RABPD Kabuapten Luwu Tahun Anggaran 2020 tidak dijalankan sesuaid engan aturan yang ada. 

Lanjut, dalam interupsinya, Wahyu menyampaikan, bahwa APBD Kabupaten Luwu untuk tahun 2020, dinilai tidak pro terhadap rakyat, dimana anggaran APBD tahun 2020 tidak menyentuh sektor perkebunan di Kabupaten Luwu. 

"Saya selaku anggota DPRD kabupaten Luwu dan ketua Komisi II DPRD, sebagai leding sektor dari pada pertanian, bahwa APBD Luwu tidak pro rakyat,  dimana sektor perkebunan tidak tersentuh anggaran, apa yang saya sampaikan ini. Selama pembahasan Ranperda APBD Pokok 2020 Kabupaten Luwu kurang memberi perhatian kepada masyarakat yang bergerak disektor perkebunan. Terbukti sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran di sektor perkebunan alias nihil," ujar, Wahyu Napeng.

Lanjut, Wahyu Napeng, berharap agar APBD 2020 Kabuapten Luwu berjalan dengan baik kamu dirinya tidak terlibat dalam penetapan APBD Kabupaten Luwu tahun 2020.

"Sebelum saya walk out, ijinkan saya menyampaikan harapan agar APBD ini bisa berjalan dengan baik, dan saya mohon maaf bahwa saya tidak akan terlihat dalam penetapan APBD Luwu ini," ujarnya. 

Sementara itu, alokasi anggaran untuk bidang perkebunan yang berada di Dinas Pertanian memang sangat minim bahkan nihil dari APBD Pokok 2020. Dinas Pertanian hanya diberi pagu anggaran Rp 1,5 miliar lebih dimana alokasi tersebut banyak terserap disektor pertanian khususnya pada jasa penyuluh pertanian yang mencapai hampir Rp 900 juta
Previous Post Next Post