62 Napi Lapas Palopo Tersenyum Mendapat Remisi Natal





PALOPO  – Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan memberikan remisi Natal kepada 62 Narapidana (Napi) yang beragama Nasrani.

Para Napi ini sebelumnya pada Rabu (25/12/2019) mengikuti Misa Natal dalam Lapas dengan Khidmat yang dipimpin Pendeta Reni dari Gereja Moria Perumnas Palopo.

Kepala Lapas Kels IIA Palopo, Indra Sofyan mengatakan dari 91 warga binaan Lapas Palopo yang beragama Nasrani ada 64 orang yang diusulkan. Hanya saja ada satu orang yang telaj dipindahkan dan seorang lagi dalam perbaikan data, sehingga yang mendapatkan remisi sebanyak 62 orang.

“Masing-masing Napi mendapatkan remisi mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 2 bulan. Remisi kali ini didominasi kasus perlindungan anak sebanyak 31 orang selebihnya kasus narkotika dan pembunuhan,” kata Indra saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Kamis (26/12/2019).

Secara rinci Napi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 11 orang,  remisi 1 bulan 49 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.

Menurutnya pemberian remisi dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan agar terus berupaya memperbaiki diri.

"Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan Lapas Palopo dapat meresapi momentum Natal," ucap Indra.

Saat ini daya tampung Lapas Palopo hanya 395 orang namun jumlah warga binaan telah melebihi kapasitas yakni sebanyak 795 orang, yang terdiri dari tahanan 101 orang dan Napi sebanyak 694 orang.

“Meski daya tampung melebihi kapasitas namun suasana dalam lapas kondusif, mereka mendapat pembinaan rohani setiap saat dari kementerian agama dan polisi santri, mereka juga memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujar Indra.

Suasana di Lapas Palopo saat ini dipadati oleh warga yang menjenguk para napi maupun tahanan, mereka berbaur dengan lainnya dan merasakan suasan haru dan kedamaian di Lapas Palopo.

Previous Post Next Post