LUWU – Kepolisian Polsek Bua, Resor Luwu menyambangi rumah keluarga Abdul Salam (81) dan
istrinya, Halima (60), warga Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,
Sulawesi Selatan yang memiliki 2 anak mengalami gangguan jiwa.
Kedatangan personil Polsek Bua diwakili 2 orang personel yakni Aipda Dedy Bakri bersama Bripka. M. Rasul, untuk memberikan bantuan berupa sembako.
Kapolsek
Bua, Iptu Hasdin mengatakan bahwa bantuan ini
merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Luwu melalui Polsek
Bua kepada masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu.
“Kami
membawa bantuan tersebut merupakan sedekah personil Polsek Bua melalui program Sangsabu
Sangallo (seribu sehari) yang dikumpulkan setiap pagi usai apel pagi melalui
kotak amal,” kata Hasdin, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019).
Sementara
itu, Istri Abdul Salam, Halima terkejut saat melihat kedatangan 2 orang personil
polisi yang mendatangi rumahnya dan diikuti sejumlah warga.
Dengan menangis
dan penuh haru Halima tak dapat berkata banyak sambil menerima bantuan dari personel
Polisi.
“Terima
kasih nak, kalian sudah datang membantu kami, terima kasih pak Polisi sudah peduli dengan kami, semoga Yang Maha
Kuasa Membalas semua kebaikan bapak-bapak, tadinya saya kira apa kami
didatangi polisi,” ucap Halima sambil menyalami personel polisi penuh haru.