Polsek Bua Sambangi Rumah Penderita Gangguan Jiwa




LUWU – Kepolisian Polsek Bua, Resor Luwu menyambangi rumah keluarga Abdul Salam (81) dan istrinya, Halima (60), warga Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang memiliki 2 anak mengalami gangguan jiwa.

Kedatangan personil Polsek Bua diwakili 2 orang personel yakni Aipda Dedy Bakri bersama Bripka. M. Rasul, untuk memberikan bantuan berupa sembako.

Kapolsek Bua, Iptu Hasdin mengatakan bahwa bantuan ini merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Luwu melalui Polsek Bua kepada masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu.

“Kami membawa bantuan tersebut merupakan sedekah personil Polsek Bua melalui program Sangsabu Sangallo (seribu sehari) yang dikumpulkan setiap pagi usai apel pagi melalui kotak amal,” kata Hasdin, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019).




Sementara itu, Istri Abdul Salam, Halima terkejut saat melihat kedatangan 2 orang personil polisi yang mendatangi rumahnya dan diikuti sejumlah warga.

Dengan menangis dan penuh haru Halima tak dapat berkata banyak sambil menerima bantuan dari personel Polisi.  

“Terima kasih nak, kalian sudah datang membantu kami, terima kasih pak Polisi sudah peduli dengan kami, semoga Yang Maha Kuasa Membalas semua kebaikan bapak-bapak, tadinya saya kira apa kami didatangi polisi,” ucap Halima sambil menyalami personel polisi penuh haru.


Previous Post Next Post